Jaksa Buru DPO Syafaruddin Harahap, Mantan Anggota DPRD Paluta

Share this:
BMG
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian. (insert) Mantan Anggota DPRD Paluta Syafaruddin Harahap.

Budi Darmawan mengungkapkan, kehadiran jaksa eksekutor untuk kedua kalinya mengalami kendala dan hambatan, dimana terpidana diduga menghindari proses eksekusi dengan alasan sakit.

BacaOknum Honorer Dinas PU Paluta Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

BacaDugaan Korupsi Dana Desa di Labura, Rp1,3 Miliar Dipegang Sendiri Oleh Kades

Dan, keluarga terpidana menurut Budi Darmawan, juga diduga berusaha menyembunyikan terpidana dengan tidak memberikan informasi apapun tentang keberadaan terpidana.

Sehingga tim jaksa eksekutor berpendapat memasukkan terpidana Syafaruddin Harahap dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Share this: