Beredar Video Diduga Kasat Narkoba Polres Siantar Joget di Hiburan Malam

Share this:
Pria diduga Kasat Narkoba Siantar AKP David Sinaga berjoget di Karaoke Studio 21 Siantar.

Dengan beredarnya video itu, David mengaku akan koordinasi ke Unit Krimsus Polda Sumut untuk mengungkap siapa oknum yang mengunggahnya.

“Aku mau koordinasi ke IT Krimsus. Itulah mau kita hantam dulu darimana video-video itu, entah siapa yang buat itu,” terangnya.

Sebelumnya, dua orang ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar dari Karaoke Studio 21. Keduanya adalah Edi (50) dan Riko (35). Keduanya tak lain merupakan karyawan Studio 21.

Baca: Gerebek Narkoba di Siantar, AKP David Dikepung Emak-emak Hingga Terluka

Baca: Polisi Diteriaki Pencuri, 19 Kg Sabu Ditinggal, Dua Bandit Narkoba Kabur

Penangkapan tersebut merupakan buntut dari informasi yang diterima polisi soal adanya peredaran narkoba jenis ekstasi di lokasi karaoke studio tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli. Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap Edi.

Saat ditangkap, polisi menemukan 2 butir pil ekstasi dari tangan Edi. Kemudian, dari kantong celananya ditemukan uang sebanyak Rp400 ribu dan 1 unit handphone merk Oppo.

Kemudian, polisi mengintrogasi Edi soal darimana dia mendapatkan ekstasi itu. Edi pun mengaku mendapatkannya dari Riko.

Atas pengakuan itu, polisi langsung mencari Riko di seputaran Studio 21. Riko akhirnya berhasil diringkus dari depan salah satu ruang karaoke.

Baca: Wajah Polri Tercoreng, Oknum Polisi Terlibat Penyelundupan 15 Kg Sabu di Siantar

Baca: Viral, Oknum Polisi Mencuri di Minimarket Lalu Diamankan Warga

Lalu, dari samping kaki kiri Riko dtemukan 1 kotak rokok Sampoerna berisi 50 butir pil ekstasi. Selanjutnya, dari kantong celananya ditemukan uang sebanyak Rp1 juta dan 1 unit handphone merk Vivo.

Share this: