KARO, BENTENGTIMES.com – Pedagang tuak yang menggelar lapaknya di dekat Tugu Kol Berastagi ditertibkan oleh Lurah Gundaling 2, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sabtu (30/1/2021). Penertiban dilakukan karena pedagang tuak tersebut dianggap meresahkan dan mengganggu hak pejalan kaki. Selain itu, juga karena adanya larangan bekerumun demi pencegahan penularan Covid-19.
Baca: Ngamuk, Ratusan Ibu-ibu Bakar Lapo Tuak
Baca: Lapo Tuak, Tempat Nongkrong Orang Batak
Amatan BENTENGTIMES, penertiban oleh pihak Kelurahan Gundaling 2 Berastagi dibantu Polmas dan Bhabinkamtibnas serta Karang Taruna Gundaling 2 Berastagi di lokasi yang berada di Jalan Veteran depan BPR Pijer Podi, Kelurahan Gundaling 2 Kecamatan Berastagi.
“Ini demi kepentingan umum, tidak ada niat menghentikan mata pencaharian bapak pedagang tuak itu. Tapi kita sudah peringati dan beri waktu untuk mencari tempat lain agar jangan mengganggu ketertiban umum,” ujar Lurah Gundaling 2 Hendri Sinukaban.
Serda Mahadi dari Bhabinsa juga mengatakan bahwa pihaknya kita sudah memberi peringatan kepada pemilik warung agar tidak berjualan di badan trotoar. “Apalagi jualan tuak, masyarakat resah. Carilah tempat yang lebih layak,” ujarnya.
Sementara, Ketua Karang Taruna Kelurahan Gundaling 2 Berastagi Frizky Surbakti mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan karena sudah sangat mengganggu dan meresahkan pengguna jalan di Simpang Tugu Kol, tepatnya di depan halaman BPR Pijer Podi Berastagi.
“Ini demi kebaikan bersama dan kita sangat berharap bapak itu mencari tempat yang aman dan tidak kembali lagi berjualan di sini,” ujarnya.
Baca: Rapat dengan BNN, Hinca Panjaitan Usulkan Gerakan 1.000 Lapo Tuak
Baca: Pemberantasan Narkoba di Tengah Pandemi, Pengunjung Pakter Tuak Ditembak di Karo
Warga pun mengapresiasi penertiban ini. Risna Wati Ginting, salah seorang warga mengaku sangat bersyukur atas penertiban ini karena di lokasi itu banyak laki-laki berkumpul sambil menikmati tuak, sehingga warga merasa risih jika lewat dari lokasi tersebut.
Pada penertiban ini tidak ada perlawanan. Pedagang tuak tersebut bersedia menyusun barang-barangnya.