KARO, BENTENGTIMES.com – DPD Badan Advokasi Investigasi Hak Azasi Manusia (BAIN HAM RI) Kabupaten Karo mengadakan acara ramah tamah sekaligus pengenalan calon pengurus. Acara tersebut digelar di Restoran Permata Ivana Jalan Jamin Ginting Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, , Sabtu (23/01/2021).
Baca: Masyarakat Harus Mendapatkan Haknya Terutama di Bidang Agraria
Baca: Silvany Pasaribu, Diplomat Muda Pembungkam Vanuatu, Ternyata Asal Tapteng?
Calon Ketua BAIN HAM RI Kabupaten Karo Tekwasi Sinuhaji menyampaikan selamat datang kepada rekan-rekan juang yang sudah menyempatkan hadir pada acara ini. Dia menjelaskan bahwa banyak pelanggaran hak azasi manusia (HAM) yang terjadi, sehingga permasalahan di masyarakat tidak tuntas dan menjadi kendala.
“Dan masyarakat sering tidak dapat bantuan, sehingga hak azasi mereka seperti terabaikan. Kehadiran BAIN HAM RI akan siap membantu masyarakat melakukan pedampingan dan melakukan kordinasi dengan penegak hukum serta investigasi terhadap permasalahan yang dialami masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Penasehat BAIM HAM RI Syarifin Siregar SH dan Jesaya Ginting SH menyebutkan, dengan adanya badan sosial ini akan membantu masyarakat yang membutuhkan pedampingan serta membuat rumah dalam penyelelesaian permasalahan hukum.
“Terbentuknya BAIN HAM RI Kabupaten Karo akan memberikan pencerahan dan kepedulian bagi generasi muda serta masyarakat dalam pemahaman tentang permasalahan hukum,” ujarnya.
Kemudian, acar dilanjutkan dengan membacakan seluruh nama nama calon pengurus dan meminta kesiapannya serta memperkenalkan diri yang dibacakan oleh Sekretaris 2 BAIN HAM RI Kabupaten Karo Nia Syahfitri Damanik.
Baca: Kekerasan Anak di Tigapanah, Kapolres Karo: Kita Tangani Secara Profesional
Baca: Anak 8 Tahun Dituduh Mencuri lalu Dianiaya, LPA Karo Minta Usut Sampai Tuntas
Acara Ramah tamah pengenalan calon pengurus BAIN HAM RI Kabupaten Karo priode 2021-2023 ini berjalan dengan sukses dan hampir dihadiri seluruh calon kepengurusan di bidangnya. Selain itu, ada juga sesi tanya jawab serta pengenalan logo dan lambing.