Penetapan Perolehan Suara oleh KPUD Karo: Cory-Theo Pemenang
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 15 Des 2020 - 13:02 WIB
- dibaca 1.300 kali
KARO, BENTENGTIMES.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo mengumumkan perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu, Selasa (15/12/2020).
Diketahui bahwa rapat pleno ini digelar usai KPUD Karo menuntaskan rekapitulasi kabupaten di 17 kecamatan serta 85 PPK dari seluruh kecamatan.
BACA: Quick Count Tak Ada di Karo, Tunggu Hasil Resmi 14-15 Desember 2020
Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan membacakan keputusan hasil rekapitulasi kabupaten pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020. Gemar kemudian mengetok palu tanda penetapan hasil rekapitulasi tersebut pada Selasa (15/12/2020) dini hari.
Selain seluruh komisioner KPUD Karo, rapat pleno turut dihadiri Ketua BAwaslu Eva Juliani SH dan komisioner Bawaslu. Turut hadir saksi dari pasangan nomor 1, 3, 4, dan 5, pihak Polres dan Kodim. Bupati Karo dan seluruh Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) 17 kecamatan.
“Berdasarkan ketentuan yang ada, pasangan masih dapat mengajukan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila dalam tiga hari tidak ada sengketa yang diajukan, maka KPU dapat menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih 2020-2024,” ujar Gemar Tarigan.
BACA: Bukan Karena Hasil Tak Berpihak, Tim Investigasi PDIP Turun ke Karo dan Samosir
Diketahui bahwa pasangan calon (paslon) nomor urut 5 Cory Sebayang dan Theopilus Ginting merupakan peraih suara terbanyak. Berikut rinciannya: Paslon nomor urut 1 Brigjen TNI (Purn) Josua Ginting-dr Saberina br Tarigan meraih 52.019 suara, paslon nomor urut 2 Cuaca Bangun-Agen Purba meraih 21.349 suara, paslon nomor urut 3 Iwan Sembiring Depar-Ir Budianto Surbakti meraih 51.103 suara, paslon nomor urut 4 Yus Felesky Surbakti-Paulus Sitepu meraih 3.158 suara dan peraih suara terbanyak adalah paslon nomor urut 5 meraih 59.608 suara.