Polisi Hutan dan Polres Karo Tinjau Lokasi Illegal Logging, Warga: Polhut Lalai dan Sok Terkejut
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 16 Jun 2020 - 09:13 WIB
- dibaca 1.003 kali
“Tindakan yang kita lakukan, melakukan pengecekan lokasi penebangan kayu untuk mengambil dokumentasi di TKP, mengambil titik kordinat di TKP dan melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Sumut UPT KPH 15 Kabanjahe,” kata Kasat.
Kanit Tipiter Aiptu Antoni Ginting saat dikonfirmasi menambahkan, saat ke lokasi penebangan, terlihat ada pohon kayu tumbang karena ditebang berkisar 50 pohon dengan luas area hutan berkisar 1 hektare. Penebangan dilakukan dengan cara tebang pilih.
BACA: Dari Penebangan Hingga Ganti Rugi Terdampak Pelebaran Jalan, Disiapkan Rp3,5 M
Sementara, Monang Pulungan selaku angota Motor Trail XTRIM Tana Karo yang sebelumnya melihat penebangan tersebut saat ngetrail di lokasi hutan menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut dari pihak Kehutanan dan Polres Karo.
“Dengan turunnya aparat, sudah harus ada tindakan, penebangan harus dihentikan dan selidiki pelaku. Karena masalah penebangan kayu ini cukup serius. Ini bukan masalah main-main karena kita semua tahu fungsi hutan kenapa harus dilindungi,” ujarnya.
Sementara, Soni Husni Ginting (44) dari Masyarakat Peduli Hutan mengatakan bahwa dia menilai pihak KaUPT Kehutanan yang ada di Kabupaten Karo lalai dan lambat dalam bertindak. Setelah berita penebangan kayu viral di media, barulah pihak kehutanan meninjau lokasi seolah-olah peduli dan terkejut.
BACA: Hadir di Karo, Walantara: Kalau Ada Pengrusakan Lingkungan, Lapor ke Kami!
“Saya bingung, apa mereka tidak tahu atau jangan-jangan ikut andil dalam pembalakan hutan tersebut secara ilegal selama ini. Saya berfikir seperti ini karena banyak hutan lindung produktif yang sudah habis ditebang. Saya kaitkan dengan pemberitaan kegiatan pengambilan getah pinus secara ilegal yang diduga ada oknum pegawai KUPT Dinas Kehutanan ikut terlibat di kawasan hutan Desa Pernatin, Kecamatan Juhar,” kata Husni.