Namanya Tercatat Sebagai Penerima, Ketua BPD Serahkan Bantuan pada yang Berhak
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 28 Mei 2020 - 23:58 WIB
- dibaca 468 kali
“Kemarin, sekdes (sekretaris desa) mengantarkan surat pemberitahuan kepada saya, ternyata surat yang diserahkan tersebut adalah surat pemberitahuan dari pihak kantor pos yang menyatakan bahwa nama saya terdaftar sebagai penerima BST. Daripada tak diambil, kan sia-sia. Untuk itu saya berinisiatif bahwa dana bantuan tersebut tetap saya ambil, dengan niat nantinya akan dibagikan kepada warga yang betul-betul sangat membutuhkan dan belum tercatat sebagai penerima PKH atau bantuan sejenisnya,” jelasnya.
BACA: Bupati Karo Launching BLT Dana Desa
“Daripada saya kembalikan ke negara, agar lebih terarah, kan lebih baik diberikan kepada warga yang paling membutuhkan,” imbuhnya.
Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan demi meringankan beban warga yang sangat membutuhkan perhatian, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Saya bukannya tidak butuh uang. Namun di samping saya juga menjabat sebagai Ketua BPD di Desa Lingga Julu ini, memang saya berniat untuk membantu warga yang status ekonominya yang memang menurut saya masih pas-pasan. Dan saya masih bersyukur karena masih kuat bekerja, makanya saya serahkan kepada warga yang lebih layak mendapatkan,” ujarnya.
Ada 3 KK warga Desa Lingga Julu yang mendapatkan bantuan tersebut, yakni Sahdan Sitepu (23) yang sedang sakit, yatim piatu, rumah tidak layak dan tidak memiliki pekerjaan. Kemudian, Dahliana br Ginting (57) yang saat ini mengalami penyakit stroke, janda dan tidak memiliki rumah. Selanjutnya, Pulung br Surbakti (61) seorang janda, tidak memiliki rumah dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
BACA: Gotong Royong di Tengah Pandemi, Bob Salurkan Beras dan Minyak Makan
“Sesuai yang saya terima dari kantor pos, dananya sebesar Rp600 ribu setiap bulan. Agar merata, tadi masing-masing saya berikan sebesar Rp200 ribu per KK setiap bulan. Walau tak seberapa, kiranya bisa bermanfaat bagi mereka,” ujar Rianto.