KARO, BENTENGTIMES.com – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karo Terkelin Berahmana kepada warga yang terdampak Covid-19 di 4 kecamatan pada acara launching yang dilaksanakan di Kantor Bupati Lantai 1, Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Empat kecamatan penerima BLT DD, yaitu Kecamatan Kabanjahe, Tigapanah, Barusjahe dan Merdeka. Penyerahan secara simbolis BLT DD kepada Kecamatan Kabanjahe diwakili oleh Desa Samura, Kecamatan Tigapanah diwakili Desa Bertah, Kecamatan Barusjahe diwakili Desa Barusjahe dan Kecamatan Merdeka diwakili Desa Semangat Gunung.
BACA: Di Tengah Masa Pandemi, Anggota DPR RI Ini Sumbang Gaji Setahun Untuk Bantu Warga Karo
Dalam sambutannya, bupati mengatakan agar masyarakat yang menerima bantuan dapat menggunakannya di masa pandemi ini dengan sebaik-baiknya, dan tidak digunakan untuk hal yang tidak perlu.
Dijelaskan, jumlah yang diterima oleh masing-masing perwakilan masyarakat sebagai penerima manfaat desa dari BLT DD bulan April tahun 2020 sebesar Rp600.000 per kepala keluarga.
Terkelin juga merinci jenis bantuan yang diterima oleh masyarakat dalam penanganan dampak Covid-19 yang begitu beragam, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST) sembako dan BLT Dana Desa.
“Semua kita luncurkan pada masyarakat yang memang berhak menerima. Kita harapkan agar penyaluran dana tersebut ini tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat guna, di luar penerima bantuan yang telah tersalur dari Pemerintah Pusat, Provsu dan Pemerintah Kabupaten Karo,” tuturnya.
Sementara, Kadis DPMD Abel Tarawai Tarigan mengatakan, BLT Dana Desa yang disalurkan tersebut bersumber dana dari dana desa yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2020.
Sedangkan penerima manfaat BLT Dana Desa adalah masyarakat yang didata oleh relawan Covid-19 di desa yang memenuhi kategori berdasarkan Permendes Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permendes Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
“Atas dasar pendataan tersebut, maka melalui musyawarah desa, dengan agenda validasi dan finalisasi data penerima manfaat kemudian ditetetapkan dengan peraturan kepala desa,” jelasnya.
Abel berharap, penyaluran secara simbolis ini dapat menggugah para kepala desa dan menjadi motivasi bagi seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Karo untuk tanggap dan cepat dalam menetapkan penerima manfaat BLT Dana Desa melalui Peraturan Kepala Desa.
BACA: Ketua DPRD Karo Ajak Semua Saling Mendukung Menghadapi COVID-19
Selain uang Rp600 ribu untuk tiga bulan ke depan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan, selanjutnya BLT Dana Desa akan disalurkan dengan angka nominal sebesar Rp300.000/KK untuk bulan ke-4 sampai bulan ke-6 bagi penerima manfaat sesuai data.
Penyerahan secara simbolis tersebut turut disaksikan Waka Polres Tanah Karo Kompol Hasian Panggabean, Sekda Karo Drs Kamperas Terkelin Purba, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karo, Plh Gugus Tugas Ir Martin Sitepu, Camat Tigapanah Data Martin br Ginting, Camat Kabanjahe Leo Girsang, Camat Merdeka Oberlin Sembiring dan Camat Barusjahe Kalsium Sitepu.