Pengalihan Dana Desa dari Pembangunan Menjadi Pemberdayaan Bisa Picu Konflik Horizontal
- BENTENGTIMES.com - Selasa, 12 Mei 2020 - 13:53 WIB
- dibaca 684 kali
NIAS UTARA, BENTENGTIMES.com – Pengalihan alokasi Dana Desa (DD) di Dusun III dan IV Desa Berua, Kecamatan Namohalu, Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2020, dari bangunan fisik ke pemberdayaan, dinilai tidak mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa. Jika dipaksakan, dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal di tengah-tengah masyarakat.
Demikian dikatakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Berua Helpianus Gea kepada BENTENGTIMES, Senin (11/5/2020). Diungkapkan, ada dua usulan pembangunan fisik alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di desanya, yakni perkerasan jalan di Dusun III dan pengaspalan jalan di Dusun IV.
BACA: Berkat Dana Desa, Kades Sihareo Sogaeadu Nias Bangun Jalan dan Balai Pelatihan
“Tujuannya untuk membuka keterisoliran di kedua dusun itu. Kalau dialihkan ke pemberdayaan, saya khawatir akan terjadi penolakan, dan bisa menjadi pemicu konflik,” ungkapnya.
Menurutnya, pendapat Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa (PMD) dan juga kesimpulan pertemuan yang difasilitasi Sekda Nias Utara pada tanggal 8 Mei 2020 lalu di aula kantor Bupati Nias Utara yang menyebutkan bahwa pengalokasian pembangunan fisik di wilayah Dusun III dan Dusun IV tidak dapat dilakukan dan hanya dapat difokuskan ke pemberdayaan dikarenakan adanya batas wilayah, jelas sangat merugikan kepentingan masyarakat.
“Perda yang mengatur batas wilayah sampai saat ini belum ada. Bahkan dari tahun 2015 hingga 2017 sudah ada pembangunan di kedua dusun itu, di Dusun IV perkerasan jalan dan di Dusun III sudah ada pembangunan puskesdes. Lalu mengapa baru sekarang dipersoalkan,” ujar Helpianus.
BACA: Proyek Jalan Provinsi Tak Kunjung Selesai, Massa Desak Kepala UPT Gunungsitoli Mundur
Tidak hanya itu, pengusulan pembangunan fisik di Dusun III dan IV Desa Berua, masuk dalam RPJMDes dan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2020. Juga telah melalui musyawarah, yang mana 253 orang warga Desa Berua menyetujui pembangunan di kedua dusun itu.