MEDAN, BENTENGTIMES.com– Bangkai babi yang dibuang sembarangan di tepi jalan dan sungai wilayah Kota Medan dan sekitarnya, mulai menemui titik terang. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mengidentifikasi pelaku pembuangan bangkai babi di sejumlah wilayah Kota Medan tersebut.
Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Andy Faisal mengungkapkan, ada 61 nama pemilik peternakan babi teridentifikasi sebagai pelaku pembuangan bangkai babi. Selain itu, ada delapan nama pemilik peternak babi di Kabupaten Deliserdang dan empat orang di Kabupaten Langkat.
“Untuk jumlah babinya ini variatif, seperti di Medan tersebar di beberapa kecamatan. Tapi dominan ada di Kecamatan Medan Hevetia. Di Deli Serdang itu di Kecamatan Hamparan Perak, dan Langkat di Kecamatan Stabat,” beber Andy, Jumat (15/11/2019).
Ia memerkirakan, jumlah babi yang mati tersebut mencapai ratusan ekor. Sedangkan di daerah lain, masih dilakukan pendataan.
“Di Medan untuk babi yang mati sebanyak 515 ekor. Sementara Deli Serdang dan Langkat masih kami verifikasi,” ujar Andy.
Baca: MUI Sebut Vaksin Rubela Positif Mengandung Babi dan Organ Manusia
Di sisi lain, Pemprov Sumut telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Hog Cholera Babi di Sumut. Tim tersebut bertugas untuk melakukan pendataan peternak di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumut mencatat terdapat 5.800 ekor babi mati, karena terjangkit virus Hog Cholera. Virus itu, sangat berpotensi menginfeksi 1,2 juta ekor babi lainnya di Sumut.
Baca: Distanak Tapteng Pastikan Kematian Unggas karena Penyakit Tetelo
Besar angka kematian babi tersebut diduga, membuat orang-orang tak bertanggungjawab membuang bangkai babi secara sembarangan, seperti di Sungai Bedera, Danau Siombak Kota Medan, Sungai Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan dibuang di pinggir jalan.