KARO, BENTENGTIMES.com – Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAM SIMAS) di Kabupaten Karo dinilai patut dicurigai dan terkesan dikerjakan asal-asalan. Bahkan, atas kondisi tersebut, uang Negara dinilai ‘dimalingi’ oleh oknum-oknum tertentu.
Sekjen GM FKPPI Kabupaten Karo Soni Husni Ginting menerangkan bahwa program ini merupakan salah satu program andalan nasional (pemerintah dan pemerintah daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.
BACA: Program PAM SIMAS III Rp350 Juta Sia-sia, Warga Desa Lingga Muda Tak Bisa Nikmati Air Bersih
Namun, yang terjadi saat ini, ada beberapa permasalahan di pengerjaan Program PAM SIMAS III tahun 2017/ 2018, seperti pengerjaan PAM SIMAS III di Desa Lingga Muda, Kecamatan Laubaleng di Tahun Anggaran 2017 yang sampai saat ini belum berfungsi sama sekali.
Selain itu, pengerjaan PAM SIMAS III tahun anggaran 2018 di Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barusjahe, dari hasil cek lapangan, juga belum berfungsi secara utuh sesuai target yang diharapkan.
“Ini baru dua. Nanti kita akan telusuri semua,” kata Husni.
Sementara, Ramses Lumbantoruan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Permukiman Rakyat dan Kawasan Permukiman Rakyat Kabupaten Karo menyatakan bahwa program PAM SIMAS III tahun anggaran 2018 sampai saat ini belum ada serah terima laporan pertanggung jawaban kegiatan pekerjaannya.
Ramses mengatakan, memang pengerjaan sudah selesai seratus persen, tetapi terkait temuan yang disampaikan tersebut belum ada mereka terima laporan resmi dari desa terkait.
BACA: Hari Air Sedunia, Aqua Gelar Lomba Melukis Mural
“Dan, itu merupakan tanggung jawab pihak konsultan. Perlu saya sampaikan, saya PPK tahun anggaran 2018. Kalau untuk 2017, itu dari Dinas Cipta Karya,” ujarnya.
Ramses juga mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu semua masalah di lapangan karena sibuk. Sedangkan pekerjaan 2018, katanya, ada sebanyak 12 titik di setiap desa yang menerima manfaat untuk proyek PAM SIMAS III tersebut.
“Tugas saya hanya mengawasi penyaluran dana, serta pencairan dana yang masuk dari KPPN Sidikalang ke kas desa melalui KKM setiap desa. Kalau untuk perencanaan dan pengawasan teknis, itu tugas konsultan. Karena tugas kami mensosialisasikan kepada masyarakat, menyampaikan ke Bappeda dan Bapedda yang koordinasi dengan pihak konsultan,” paparnya.
Menanggapi pernyataantersebut, Soni Husni Ginting mengatakan bahwa Ramses selaku PPK terkesan melempar tanggung jawab ke pihak konsultan. Apalagi, pernyataan Ramses yang mengatakan tidak sempat monitoring, seharusnya tidak layak diucapkannya selaku PPK.
“Saya mewakili masyarakat Karo meminta kepada PPK bertanggung jawab atas penegelolaan keuangan. PPK sepenuhnya harus bekerja sesuai tupoksi sebagai monitoring dan evaluasi pengerjaan. Kalau saya lihat di pertemuan tadi, beliau belum melaksanakan tugasnya secara maksimal, sehingga sangat disayangkan, masyarakat sebagai penerima manfaat dana tersebut belum bisa menikmati sepenuhnya program pemerintah pusat ke setiap desa,” jelasnya.
Sementara, Latif Khan Purba, salah seorang aktivis di Karo juga menyayangkan kinerja konsultan PAM SIMAS III tahun 2018. Katanya, seharusnya konsultan paham apa yang direncanakan sebelum dikerjakan.