Selundupkan Narkoba dari Balam Tujuan Kisaran, Diimingi Upah Rp15 Juta
- BENTENGTIMES.com - Senin, 13 Mei 2019 - 20:31 WIB
- dibaca 175 kali
ASAHAN, BENTENGTIMES.com– Penyelundupan narkoba yang dilakukan Juanda Marpaung (28) berhasil digagalkan Sat Resnarkoba Polres Asahan. Barang bukti sabu terbungkus kertas kado yang dibawanya dari Simpang Kubu, Balam, Riau disita polisi sesampainya di SPBU, Jalinsum Kecamatan Hessa Air Genting, Kabupaten Asahan, Minggu (12/5/2019) subuh.
Gara-gara kehadiran petugas ini, kurir narkoba yang beralamat di Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datur Bandar, Kota Tanjung Balai, ini tidak hanya kehilangan upah yang dijanjikan sebesar Rp15 juta, tapi juga harus menahan sakit akibat luka tembak di kaki sebelah kirinya.
“Tersangka terpaksa dilumpuhkan (dengan timah panas di bagian kakinya), karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap,” ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu, didampingi Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan, dalam Temu Pers digelar Senin (13/5/2019).
Kepada petugas, Juanda mengungkapkan barang haram itu rencananya dibawa ke Kisaran, atas pesanan seseorang berinisial KW alias SM. Dalam pengungkapan tindak pidana narkoba ini, petugas turut mengamankan handphone dan 1 unit mobil Toyota Avanza yang dikendarai tersangka.
Baca: Dari Malaysia Berlayar ke Berombang, di Ajamu Didor, 11 Kg Sabu Disita
Baca: Diamankan Saat Menimbang Sabu di Rumah Kost, Tiga Plastik Berisi Narkoba Disita
Sehari sebelumnya, Sabtu (11/5/2019), polisi juga berhasil meringkus seorang tersangka pengedar narkoba, Zulkarnain Sinambela (34) di Desa Bendang, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Dari tangan tersangka asal Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, ini disita 1 plastik klip besar berisi pil ekstasi sebanyak 43 butir.