KARO, BENTENGTIMES.com – Pasca banjir bandang sebulan lalu yang menerjang sekitar PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) area Sibayak di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Pemkab Karo mengajukan permintaan bonus produksi kepada pimpinan PT Pertamina Geothermal Energi Sibayak yang beroperasi sejak tahun 2015 sebagai usaha komersil.
Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permintaan bonus produksi kepada PT PGE dengan maksud bonus ini akan digunakan untuk perbaikan pembangunan infrastruktur di Desa semangat Gunung, pasca bencana alam pada April 2019 lalu.
BACA: Terkelin Brahmana Buka Bursa Inovasi Desa di Tanah Karo
“Sebelumnya, sudah kita instruksikan Kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sianturi MSi untuk mengajukan surat permintaan, sebab sejak tahun 2015, setahu saya PT PGE beroperasi, wajar lah kita minta bonus. Untungnya demi kepentingan masyarakat. Sebab, kita sudah berkoordinasi dengan Manager PGE yang berkedudukan di Desa Semangat Gunung, yakni Ryan Dwi Gustriandha. Beliau tidak keberatan. Yang penting ada surat kita. Makanya kita buatkan agar diteruskan ke PGE pusat,” jelas bupati.
Dan, ternyata surat tersebut direspon dan ditindaklanjuti oleh kantor pusat PT PGE yang berkedudukan di Jalan MH Thamrin No 9 Menara Cakrawala Lt 11 Jakarta Pusat, dengan memberikan informasi agar Pemkab Karo dapat datang ke kantor pusat untuk membahas permintaan bonus tersebut.
BACA: Ekspor Kubis Meningkat, Terkelin: Tingkatkan Kualitas Produksi
Selanjutnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi MSi memenuhi undangan pihak PGE pusat dan langsung disambut oleh Direktur Operasi Eko Agung Bramantyo, Jumat (10/5/2019) pukul 12.00 WIB di ruang kerjanya Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Operasi Eko Agung Bramantyo berjanji akan merealisasikan permintaan Pemkab Karo tersebut asalkan PGE dapat dioperasikan kembali melalui PT Dizamatra Powerindo.
Menurutnya, PGE beroperasi mulai tahun 2015, sedangkan 2016-2019 sampai sekarang tidak lagi beroperasi, sebab mesin PT Dizamatra Powerindo rusak dan belum dapat dipergunakan, sehingga usaha tersendat.
“Hal ini penyebab kami belum dapat memberikan bonus ke Pemda Karo saat ini. Sesuai Peraturan Menteri, sejak 2016 sampai sekarang bonus belum diberikan, sedangkan bonus tahun 2015 telah ditransfer ke RKUD (rekening kas umum daerah) tanggal 9 Januari 2018 ke Bank Sumut,” ujar bupati menirukan perkataan Direktur Operasi Eko Agung Bramantyo kepadanya.
Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Karo mengatakan bahwa surat sudah mereka layangkan ke pihak PGE sesuai Surat Bupati Karo Nomor 005/1718/DLH/2019 tanggal 3 Mei 2019 perihal permintaan bonus produksi kepada pimpinan PT Pertamina Geothermal Energi Sibayak.
“Mudah-mudahan setelah pertemuan dengan direktur operasi tadi, ke depan mereka akan berjanji, untuk memberikan bonus. Namun demikian, pihak PGE minta bantuan ke Pemkab Karo, supaya tetap ikut melobi instansi kementrian lain agar PT Dizamatra Powerindo dapat kembali beroperasi kembali di PGE Desa semangat Gunung,” ujar Sianturi.
Menyahuti itu, Sianturi menyebutkan bahwa Bupati Karo akan segera menemui Kemenkomaritim melalui Deputi Kordinasi Bidang Infrastruktur Ridwan Jamaluddin, agar Deputi bisa menyelesaikan dan memfasilitasi agar PGE dan PT Dizamatra Powerindo dapat beroperasi kembali.