KARO, BENTENGTIMES.com – Pasangan suami istri JG (38) dan KK (35) warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, benar-benar bingung karena sudah 3 hari anak mereka, sebut saja Bunga (13), tak pulang ke rumah.
JG menjelaskan bahwa sejak Rabu (13/3/2019) pukul 10.00 WIB hingga Jumat (15/3/2019) lalu, putri kedua mereka tak kunjung pulang ke rumah. Dicari kemana-mana namun tak ditemukan, mereka akhirnya melapor ke SPK Polres Tanah Karo yang diterima Ka SPKT Aiptu Berton Siregar dengan nomor laporan STPL/171/lll/2019/SU/RES T.KARO, Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 14.15 WIB.
BACA: Siswi SD di Simalungun Dihamili Ayah Tiri
Setelah laporan tersebut diterima, pada Jumat (15/3/2019) pukul 21.00 WIB, personel Satreskrim Polres Karo mendapati Bunga sedang bersama ZT di dalam mobil angkot Karya Transport (KT) nomor pintu 242 yang parkir di Jalan Vetran, Kabanjahe, tepatnya di depan Kantor DPRD Karo.
Selanjutnya pria yang berprofesi sebagai supir angkot dan Bunga digelandang ke Mapolres Tanah Karo bersama barang bukti satu unit angkutan kota.
Menurut pengakuan Bunga kepada bentengtimes.com saat ditemui di kediamannya, awalnya dia diberikan minuman dan roti oleh ZT. Setelah itu, dia tidak sadar dan sudah berada di hotel kelas melati.
“Saat itu hari menjelang malam. Dengan kondisi tak berdaya, saya digituin. Paginya saya diajak keluar dari penginapan tersebut dan membawa saya ngangkut sewa. Tiba di Simpang Desa Sumbul, saya minta turun dari angkotnya, namun tidak diizinkan. Saya mau menjerit, namun takut malu dan ketahuan sama penumpang lain. Selanjutnya saya terus mengikutinya narik sewa seharian,” papar Bunga.
Dan, malamnya lagi, pada kamis (14/3/2019), Bunga dibawa kembali menginap di penginapan yang sama dan perlakuan yang sama terulang kembali hingga Jumat (15/3/2019) pagi.
BACA: Pria Ini Tepergok saat Hendak Lakukan Pelecehan Seksual, Korbannya Sudah 6 Orang
“Sama sekali saya tidak sadar dengan apa yang saya alami. Saya mungkin sudah dihipnotis oleh pelaku sehingga saya tidak tau mau berbuat apa. Dan sudah tak terhitung sudah berapa kali saya digituinnya, Bang. Saya baru sadar sepenuhnya setelah pihak kepolisian datang bersama keluarga saya,” ungkap Bunga dengan berlinang air mata.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan mengatakan, dari penyidikan yang sudah dilakukan diketahui bahwa dengan bujuk rayu, pelaku yang sudah beristri dan memiliki 1 orang anak ini berhasil membawa korban selama 3 hari dan melakukan persetubuhan di Bandar Baru dan di salah satu hotel di Kabanjahe.
“Saat ini tersangka sudah ditahan untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya, Selasa (19/3/2019).