KARO, BENTENGTIMES.com – Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor), Erik Sinaga (23), karena hendak melarikan diri saat ditangkap.
Warga Jalan Surya Indah, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo ini disergap polisi saat berada di salah satu warung tuak di Simpang Ujung Aji Berastagi, Jumat (15/3/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
BACA: Pengungkapan Kasus Curanmor dan Pembunuhan Dalam Sepekan di Polres Tanah Karo
Informasi diperoleh dari Paur Humas Polres Karo Aiptu Joni Sitepu, Senin (18/3/2019) bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/3/2019) sekira pukul 05.00 WIB, di Jalan Abdi Ujung Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi.
Pelapor atas nama Eikinia Ari Surmana Surbakti (20), warga jalan Abdi Ujung dalam laporannya mengatakan bahwa satu unit sepedamotor jenis Honda Vario miliknya hilang dari ruang tamu rumah orang tuannya.
Selanjutnya, dia bersama orangtuanya, Anita Beru Tarigan langsung memeriksa dan melihat pintu depan rumahnya yang telah rusak dan barang berharga miliknya juga hilang, berupa uang tunai sebesar Rp3.470.000, enam unit HP berbagai merek serta surat-surat berharga lainnya.
“Akibatnya korban mengalami kerugian berkisar Rp36.380.000,” ujar Paur Humas.
BACA: Imannya Goyah Lihat Sepeda Motor Parkir, Kunci Kontak Lengket Pula
Setelah laporan korban diterima, polisi kemudian melakukan penyelidikan sehingga pelaku atas nama Erik Sinaga berhasil ditangkap.
“Namun saat diamankan, pelaku sempat melawan dan hendak kabur sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan menembak kedua kakinya untuk melumpuhkannya,” paparnya.
Sementara di tempat terpisah, tiga orang pelaku curanmor, yakni BG (16), PG (19) warga Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, dan RG (19) warga Desa Ergaji, Kecamatan Merek, juga berhasil disergap anggota Sat Reskrim dari salah satu tempat di seputaran Simpang ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Jumat (15/3/2019) sekira pukul 16.00 WIB.
Ketiga pelaku diamankan atas laporan Perandoni Hasudungan Silalahi (21) warga Huta IV Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, dimana satu unit sepedamotor miliknya jenis Yamaha RX King BK 6113 FU hilang saat diparkir di depan warung Kopi Otom Simpang Korpri, Kecamatan Berastagi, Miunggu (10/3/2019) sekira pukul 23.30 WIB .
Paur Humas Polres Karo Aiptu Joni Sitepu mengatakan bahwa pelapor bersama temannya berada di bengkel Junior di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe. Lalu Perandoni Hasudungan Silalahi meminjam sepedamotor temannya dengan alasan hendak bertemu dengan temannya di Berastagi.
Setelah itu, sepedamotor dikendarai menuju Berastagi. Kemudian dia bertemu dengan temannya di depan SMPN 3 Berastagi dan mereka berangkat menuju warung kopi Otom dan memarkirkan sepedamotor tersebut di depan warung tersebut.
Namun tak berapa lama kemudian, dia tidak melihat lagi sepedamotor itu di tempat semula, padahal saat itu stang dalam keadaan terkunci.
Pelapor dan temannya sempat melakukan pencarian ke arah Berastagi, namun tidak ditemukan sehingga melapor ke polisi.
Setelah ditindaklanjuti dengan melakukan pencarian, maka tiga orang pelaku berhasil diamankan. Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga polisi terpaksa melumpuhkan dua dari tiga pelaku dengan tembakan timah panas.
“Kini pelaku sudah diamankan dan proses hukum terus berjalan serta pengembangan kasusnya masih dilanjutkan,” ujar Paur Humas.