Bupati Nias Sudah Lakukan Hal-hal Ini, Berharap Dapat WTP di Audit BPK

Share this:
BMG-ADI LAOLI
Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM didampingi Ketua DPRD Nias Yaredi Laoli SPd, Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu SH MH, Sekda Kabupaten Nias Drs F Yanus Larosa MAP menerima cinderamata dari kepala BPK-RI perwakilan Sumatera Utara VM Ambar Wahyuni.

Beberapa catatan yang disampaikan Bupati Nias, di antaranya pengendalian aplikasi pengelolaan keuangan dan aset belum terintegrasi, dimana penggunaan Aplikasi SIPKD, AKRUAL, SIPKD MODUL ASET, SISMIOP dan Sistem informasi gaji PNS tidak didukung oleh standar operasional Prosedur (SOP) yang lengkap dan rinci.

Kemudian, pasca pemekaran Kota Gunungsitoli sesuai dengan UU No 47 Tahun 2008 tentang pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Nias telah melaksanakan penyerahan aset secara bertahap dan dalam bentuk hibah murni ke Kota Gunungsitoli sebanyak 4 kali.

“Memang sampai saat ini masih ada aset Pemerintah Kabupaten Nias berada di wilayah Kota Gunungsitoli dan masih dipergunakan oleh Pemkab Nias guna mendukung tugas-tugas Pemerintahan Kabupaten Nias,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait dengan permintaan Pemerintah Kota Gunungsitoli tentang pemanfaatan ataupun pemindah tanganan aset-aset Pemerintah Kabupaten Nias yang berasal diwilayah Kota Gunungsitoli, tentunya harus berpedoman kepada ketentuan yang mengatur akan hal tersebut yaitu Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah

Di akhir sambutannya, Sokhiatulo Laoli berharap kepada kepala BPK-RI perwakilan Sumut untuk memberikan petunjuk serta masukan agar tata laksana pemerintah segala administrasi maupun pengaplikasiannya utamanya pengelolaan keuangan daerah dan aset menjadi lebih baik dan menghasilkan prestasi Opini wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Share this: