Benteng Times

Lagi, Dugaan Ijazah Palsu, Forum BPK Geruduk Bawaslu dan KPU Gunungsitoli

Ratusan massa Forum BPK, saat berunjukrasa di depan kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli, Jalan Supomo, Mudik-Gunungsitoli, Senin (4/3/2019).

GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com – Setelah bulan lalu menggelar aksi yang sama di dua tempat, yakni Bawaslu dan KPU Kota Gunungsitoli, ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Forum Bersama Pencari Keadilan (BPK) kembali menggelar unjuk rasa pada Senin (4/3/2019).

Sekira pukul 10.30 WIB, sekitar 400 orang massa Forum BPK ini, dengan mengendarai 4 mobil bak terbuka, puluhan becak mesin dan ratusan sepedamotor, tiba di kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli Jalan Supomo Desa Mudik, Kota Gunungsitoli.

BACA: Tudingan Ijazah Palsu Ketua DPRD Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa: Sampah!

Dalam orasinya massa meminta klarifikasi ulang terhadap berkas caleg yang ijazahnya dinilai ilegal. Menurut massa, jauh sebelum ditetapkannya Daftar Caleg Tetap (DCT) pelapor Lo’ozaro Zebua sudah memberikan laporan dan sanggahan terhadap berkas caleg atas nama Herman Jaya Harefa, namun tidak dihiraukan.

“Kami minta dan mendesak Bawaslu Kota Gunungsitoli untuk lebih tanggap terhadap pelaporan ini karena hal tersebut menentukan nasib rakyat,” kata orator Tian Wa’u.

Menurut demonstran, saat melakukan aksi pertama pada tanggal 13 Februari 2019 yang lalu, mereka telah menyerahkan beberapa bukti baru kepada pihak terkait, termasuk Bawaslu Kota Gunungsitoli, sebagai bahan untuk ditindaklanjuti.

“Kami kecewa kepada Bawaslu Kota Gunungsitoli yang tidak tanggap dengan bukti baru yang sudah kami serahkan. Ada apa dengan Bawaslu? Kami harap Bawaslu serius merespon kasus ini, karena ini menyangkut nasib rakyat,” ujar orator demo lainnya.

BACA: Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Dituding Sampaikan Kabar Bohong

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase yang melakukan dialog dengan para demonstran mengatakan bahwa Bawaslu Kota Gunungsitoli sedang melakukan koordinasi dan investigasi.

Dia mengaku pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait di tingkat Kota Gunungsitoli. Nur Alia pun memohon dukungan dan kerjasama dari para demonstran, agar kasus tersebut dapat segera terungkap.

“Laporan atas nama Herman Jaya Harefa terkait dugaan ijazah palsu telah kita tindaklanjuti dan telah kita putuskan tanggal 14 September 2018 lalu, dan aspirasi yang bapak/ibu sampaikan bulan lalu sedang kami proses dan kita juga sedang melakukan investigasi,” jelas Nur Alia.

Usai mendapat jawaban dari Bawaslu, dan menyerahkan pernyataan sikap, massa Forum BPK itu beranjak menuju kantor KPU Kota Gunungsitoli di Desa Dahana Tabaloho.

Di sini massa kembali mendesak KPU segera meninjau ulang berkas caleg atas nama Herman Jaya Harefa dan menyerahkan berkas kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum secara transparan, karena Ijazah yang bersangkutan diduga ilegal.

Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman N Gea SE kepada massa menjelaskan, terkait laporan Loozaro Zebua sebelum penetapan DCT, Firman mengatakan bahwa KPU telah memutuskan pada 2018 lalu, dan tak bisa diubah lagi, terkecuali ada keputusan pengadilan mengatakan ijazah yang bersangkutan terbukti palsu.

“Kita mendorong, proses hukum yang sedang berjalan dan upaya rekan-rekan mengungkap kasus ini. Jika memang ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tentu KPU Kota Gunungsitoli wajib menindaklanjuti,” ujar Firman.

Exit mobile version