Lagi, Dugaan Ijazah Palsu, Forum BPK Geruduk Bawaslu dan KPU Gunungsitoli

Share this:
BMG-ADI LAOLI
Ratusan massa Forum BPK, saat berunjukrasa di depan kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli, Jalan Supomo, Mudik-Gunungsitoli, Senin (4/3/2019).

Dia mengaku pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait di tingkat Kota Gunungsitoli. Nur Alia pun memohon dukungan dan kerjasama dari para demonstran, agar kasus tersebut dapat segera terungkap.

“Laporan atas nama Herman Jaya Harefa terkait dugaan ijazah palsu telah kita tindaklanjuti dan telah kita putuskan tanggal 14 September 2018 lalu, dan aspirasi yang bapak/ibu sampaikan bulan lalu sedang kami proses dan kita juga sedang melakukan investigasi,” jelas Nur Alia.

Usai mendapat jawaban dari Bawaslu, dan menyerahkan pernyataan sikap, massa Forum BPK itu beranjak menuju kantor KPU Kota Gunungsitoli di Desa Dahana Tabaloho.

Di sini massa kembali mendesak KPU segera meninjau ulang berkas caleg atas nama Herman Jaya Harefa dan menyerahkan berkas kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum secara transparan, karena Ijazah yang bersangkutan diduga ilegal.

Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman N Gea SE kepada massa menjelaskan, terkait laporan Loozaro Zebua sebelum penetapan DCT, Firman mengatakan bahwa KPU telah memutuskan pada 2018 lalu, dan tak bisa diubah lagi, terkecuali ada keputusan pengadilan mengatakan ijazah yang bersangkutan terbukti palsu.

“Kita mendorong, proses hukum yang sedang berjalan dan upaya rekan-rekan mengungkap kasus ini. Jika memang ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tentu KPU Kota Gunungsitoli wajib menindaklanjuti,” ujar Firman.

Share this: