Benteng Times

30 Kg Sabu dalam Plastik Teh Cina, dari Malaysia Masuk Lewat Pantai Labu

Barang bukti 30 kg sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina berhasil diamankan petugas BNN dari Lubuk Pakam, belum lama ini.

LUBUK PAKAM, BENTENGTIMES.com– Badan Narkotika Nasional (BNN) kerja sama dengan Bea Cukai Medan kembali berhasil mengungkap sindikat narkoba Internasional di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Dari empat orang tersangka yang diringkus, BNN mengamankan barang bukti 30 kg (kilogram) sabu.

Penangkapan yang terjadi pada Kamis (28/2/2019), itu tersebut berawal dari informasi masyarakat di Kabupaten Batubara, Sumut, soal pengiriman sabu dari Malaysia menuju Indonesia lewat jalur laut. Tim gabungan pun kemudian melakukan penyelidikan soal informasi tersebut.

Selanjutnya, Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pengiriman sabu dari Malaysia tersebut menggunakan jalur laut dengan menggunakan kapal tekong atau kapal nelayan dijemput langsung dari daerah Port Klang, Malaysia oleh seseorang bernama Ibnu alias Benu.

“Setelah memasuki wilayah perairan Indonesia akan bersandar di wilayah Pantai Labu,” ujar Irjen Arman Depari, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, dalam keterangan tertulis diperoleh BENTENG TIMES, Senin (4/3/2019).

BacaBNN Bongkar Sindikat Narkoba di Medan, 1 Tewas Ditembak, 7 Diamankan

Ia mengungkapkan, setelah tiba di Pantai Labu, narkoba itu itu kemudian dibawa dengan menggunakan mobil oleh dua orang pria. Tim BNN pun melakukan penangkapan saat mobil itu melaju di Jalan Siantar dan mengamankan dua orang atas nama Dedi Iskandar dan Surya Darma yang diduga sebagai kurir.

“Dari kedua tersangka tersebut juga diamankan tiga kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi masing-masing 10 kantong sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina berwarna hijau. Atas keterangan kedua tersangka, kemudian dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka lain yang terlibat sindikat jaringan tersebut atas nama Ibnu dan Rachmad (Rahmadsyah-diduga sebagai pengendali),” beber Arman.

BacaIni Sindikat Pengedar Narkoba Siantar-Simalungun, Omzet Rp1,5 Miliar per Bulan

Saat ini, keempat tersangka dibawa ke Kantor BNN Pusat di Jakarta. Selain empat orang itu, tim juga mengamankan dua unit mobil, sejumlah ponsel, kartu identitas, dan uang Rp6,6 juta.

Exit mobile version