KARO, BENTENGTIMES.com – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH menerima audensi Anggota Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting, Ramlan Barus dan Kepala UPT Kehutanan perwakilan Provinsi Sumut untuk menyatukan persepsi terkait pembangunan jalan tembus Karo-Deli Serdang.
Pada pertemuan yang digelar di ruang kerja Bupati Karo di Kabanjahe, Jumat (1/3/2019) tersebut, bupati didampingi Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi MSi, Kadis perhubungan Gelora Fajar Purba, Camat Barusjahe Kalsium Sitepu.
BACA: Desakan Pemkab Karo dan DPRD Sumut kepada Menteri PUPR Untuk Pelebaran Jalan
Dalam audensi tersebut, Baskami Ginting menuturkan bahwa jalan tembus Karo-Desa rumah Liang Kabupaten Deli Serdang sudah mereka tinjau bersama Komisi D DPRD Sumut yang lain, juga Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan.
“Hal ini tentu saya kordinasikan lebih lanjut dengan Pemkab Karo, karena kemarin Bupati Karo tidak bisa hadir bersama rombongan meninjau ke lapangan. Karena pada waktu yang sama, ada kegiatan kunker Gubsu Edy Rahmayadi ke Karo,” ujar Baskami.
Dikatakanm terkait jalan tembus Karo-Deli Serdang, Komisi D DPRD Sumut mendukung penuh jalan tembus tersebut.
“Kita Komisi D DPRD Sumut sudah final dari awal dengan adanya agenda rapat memfasilitasi, karena semua konsep-konsep rakyat akan kita dukung sepenuhnya. Hanya saja, pesan saya untuk akses pembukaan jalan Karo-Deli Serdang, kita serahkan ke masing-masing Pemkab, sedangkan tindak lanjut kami Komisi D DPRD Provsu akan mendorong pemerintah provinsi agar dananya ditampung di APBD,” jelasnya.
BACA: Gubsu Bertemu Dengan Bupati Karo, Bahas Tentang Sinabung dan Gundaling
Sementara, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengapreisasi kedatangan Anggota Komisi D DPRD Sumut. Apresiasi juga disampaikan karena tak henti-hentinya Komisi D DPRD Sumut terus berjuang membantu pembangunan jalan ini.
“Atas penuturan Pak Baskami tadi, kita paham bahwa harus menyatukan persepsi agar Komisi D DPRD Sumut tidak ragu-ragu lagi dalam memperjuangkan dan bisa lebih ekstra untuk mendobrak pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya.
Sementara, Kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi MSi menjelaskan bahwa saat ini, khusus untuk Kabupaten Karo, masih melanjutkan pembukaan akses lebih kurang 3 km lagi dan sedang terhambat akibat mencakup kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi Tahura Bukit Barisan.
“Untuk administrasi surat menyurat sudah kita kirimkan kepada Kementerian LHK sesuai Surat Bupati Karo Nomor: 050/0217/bappeda /2018 tanggal 24 Januari 2018. Sedangkan ke Gubsu, sesuai dengan surat Nomor: 050/0655/Bappeda/2019 tanggal 20 Februari 2019,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPT Tahura Bukit Barisan Provinsi Sumut Ramlan Barus mengatakan bahwa berkas pengusulan Kabupaten Karo sudah diterima oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, namun masih dipelajari kelengkapannya.
“Setahuku berkas tersebut sudah lengkap. Kendala ada pada pihak Kabupaten Deli Serdang, karena seingat saya mereka belum mengajukan permohonan seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Karo,” tutur Ramlan.
Dalam sisi yang sama, Bupati Deli Serdang melalui Camat Desa Rumah Liang Budiman Sembiring mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemkab Deli Serdang senang atas pembukaan jalan tembus tersebut, karena dahulu hubungan antara masyarakat Deli Serdang dan Karo sudah saling berkunjung,” ucapnya.
“Apa yang tadi sudah disampaikan dalam aundesi tersebut, baik pesan Bupati Karo, Komisi D DPRD Provsu, akan saya teruskan kepada Bupati Deli Serdang, agar apa langkah-langkah dalam pembukaan akses jalan tembus, semuanya satu persepsi. Serta apa kekurangan yang harus Pemkab Deli Serdang lengkapi ke depan, akan kita sampaikan kepada dinas terkait nantinya,” pungkas Budiman Sembiring.