Proyek Jalan Provinsi Tak Kunjung Selesai, Massa Desak Kepala UPT Gunungsitoli Mundur
- BENTENGTIMES.com - Kamis, 14 Feb 2019 - 18:32 WIB
- dibaca 82 kali
GUNUNGSITOLI, BENTENGTIMES.com – Puluhan warga Desa Lolofaoso Lalai dan Desa Fadoro Hunogoa, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, bersama organisasi Masyarakat Hukum Anti Korupsi Tano Niha (MAHKOTA) Kepulauan Nias berunjukrasa di halaman kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gunungsitoli, Puluhan warga Desa Lolofaoso Lalai dan Desa Fadoro Hunogoa, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, bersama Ormas MAHKOTA Kepulauan Nias berunjukrasa di halaman kantor UPT Gunungsitoli. dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Selasa (12/2/2019).
BACA: Keren! Garuda Indonesia Tambah Frekuensi Penerbangan Medan-Nias
Mereka menyampaikan uneg-unegnya atas pembangunan ruas jalan provinsi di Desa Fulolo Lalai dan Fadoro Hunogoa yang tak kunjung selesai dikerjakan. Akibatnya, warga yang bermukim di kedua sisi jalan provinsi tersebut terpaksa menghirup udara bercampur debu setiap harinya.
Masyarakat menuntut pihak UPT Gunungsitoli Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut bertanggungjawab atas kerugian materil maupun moril. Sebab, selama empat bulan lebih tidak sedikit warga yang terkena penyakit ispa serta prekonomian masyarakat terganggu.
Dikatakan, warga yang selama ini menggantungkan hidupnya pada usaha warung nasi dan kedai kopi terpaksa tutup, akibat debu yang berterbangan hingga menempel pada dinding rumah-rumah warga.
BACA: Proyek Tugu Peringatan Gempa Diduga Dimark-Up, BPK RI Diminta Teliti
“Ruas jalan provinsi ini dibangun tahun anggaran 2018 lalu, mengapa sampai sekarang tak kujung selesai. Ekuator Daeli selaku Kepala UPT Gunungsitoli harus bertanggungjawab, kalau tak mampu mundur sajalah, masyarakat sudah cukup menderita,” teriak Analisman Zalukhu selaku pimpinan aksi.
Dalam orasinya, massa meminta pihak UPT Gunungsitoli segera melakukan penanggulangan dini atas debu yang timbul pada ruas jalan provinsi di Desa Lolofaoso Lalai dan Fadoro Hunogoa.