Proyek Tugu Peringatan Gempa Diduga Dimark-Up, BPK RI Diminta Teliti

Share this:
BMG-ADI LAOLI
Auditor BPK RI saat melakukan audit didampingi PPK Maimun Bangun bersama rekanan di lokasi proyek Tugu Peringatan Gempa di Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Selasa (22/1/2019) lalu.

Dari anggaran sebesar itu, Siswanto menduga, baik pada pengerjaan fisik maupun pengadaan pada pekerjaan instalasi air mancur kuat dugaan telah terjadi mark-up. Siswanto juga menyinggung rekanan proyek tugu peringatan gempa tersebut pernah terpidana kasus korupsi pada proyek irigasi di wilayah Nias Utara pada 2007 yang lalu.

“Kita menduga ada persengkongkolan antara rekanan dan pihak PUPR, item pekerjaan ada yang tumpang tindih. Saya dengar pengadaan mesin pompa air mancur hampir satu miliar rupiah, ini tak masuk akal. Apakah karena rekanannya mantan napi kasus korupsi proyek, sehingga dia sudah berpengalaman menilep uang Negara,” pungkasnya.

Siswanto berharap kepada auditor BPK RI perwakilan Sumatera Utara yang sudah mengaudit proyek tugu peringatan gempa tersebut dan juga proyek lainnya di wilayah Kota Gunungsitoli, lebih teliti dalam melakukan audit.

Sebab, menurutnya masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun para rekanan yang bermain-main dengan uang negara, demi memperkaya diri sendiri.

“Saya yakin dan kita harus mendukung auditor BPK bisa lebih teliti dan selalu mengedepankan profesionalitas dalam bekerja. Kalau tidak, masyarakat hanya jadi penonton bagi mereka yang leluasa mencuri uang rakyat. Harus ada efek jera,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Dinas PUPR Kota Gunungsitoli belum bisa memberikan penjelasanan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Maimun Bangun saat dihububungi BENTENGTIMES.com melalui telepon selularnya, walau nada tersambung namun tidak diangkat.

Begitu juga pesan singkat (SMS) maupun pesan WhatsApp yang di kirim, Maimun Bangun yang juga Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Gunungsitoli ini juga tidak membalas.

Share this: