5 Fakta Menarik di Balik Kasus Alih Fungsi Hutan Yang Menjerat Adik Wagub Sumut

Share this:
BMG
Musaidi Shah, Direktur PT ALAM (tengah) bersama barang bukti yang disita penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Rabu (30/1/2019).

4. Polisi Temukan Senjata Api dan Amunisi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut menyita sejumlah barang bukti, seperti lembar rekapitulasi pendapatan dan biaya PT ALAM tahun 2018. Polisi juga menyita lembar internal correspondence Nomor:092/SM-ALAM/PROD/XI/2018, tertanggal 19 November 2018 kepada Direktur PT ALAM, dan lembar biaya umum kantor direksi 2018.

Selain itu, Polda Sumut juga menyita senjata api berupa pistol Glock 19 dengan nomor pabrik 201680 dan senapan GSG-5 dengan nomor pabrik 026787. Kemudian disita juga sejumlah amunisi meliputi kaliber 7.62 x 51 sebanyak 679 butir, kaliber 9 x 19 sebanyak 372 butir, kaliber 5.56 x 45 sebanyak 150 butir.

BacaPolres Tapsel Turunkan Tim Ungkap Dugaan Perambahan Hutan Kawasan Cagar Alam

Lalu, amunisi kaliber 32 sebanyak 24 , kaliber 38 super sebanyak 122 butir, kaliber 7.62 x 51 sebanyak 20 butir, kaliber 308 sebanyak 15 butir, dan kaliber 5.56 sebanyak 20 butir.

“Semua barang bukti dibawa ke Dit Reskrimsus Polda Sumut. Soal kepemilikan senpi sedang dalam pemeriksaan Direktorat Intelejen Polda Sumut,” pungkas Tatan.

5. Kerajaan Bisnis Keluarga Wagub Sumut

Untuk diketahui, Komisaris PT ALAM adalah Anif Shah yang merupakan ayah dari Dody Shah. Anif bersama mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu melakukan penanaman perdana replanting bibit kelapa sawit di areal Koperasi Unit Desa Rahmat Tani (KUD RATA) seluas 1.245 hektare di Desa PIR ADB, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada 2013 lalu.

Sementara, Wagub Sumut Musa Rajeckshah ditunjuk sebagai Direktur Utama PT ALAM.

Keluarga Anif Shah sudah terkenal sebagai pelaku bisnis, antara lain perkebunan dan pabrik kelapa sawit, properti, kompos, SPBU, sarang burung walet, dan mengelola limbah CPO. Anif mulai dikenal sejak sukses membangun perumahan mewah di Medan, yaitu Kompleks Cemara Asri dan Cemara Abadi yang luasnya mencapai 300-an hektare.

BacaKepala BPN Karo: Yang Bikin Sulit Itu PT WEP, Tak Bisa Tunjukkan Surat Beli Tanah

Sementara bisnis perkebunan sawit dimulainya pada 1982 saat komoditas ini belum menjadi primadona dan harga tanah masih sangat murah. Perkebunan perdana dibuka di Kabupaten Langkat, lalu berkembang mulai ke Kabupaten Deliserdang, Mandailing Natal (Madina), dan Riau. Kini, diperkirakan luasnya mencapai 30.000 hektare lebih.

Share this: