MEDAN, BENTENGTIMES.com– Sampai saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Provinsi Sumut belum bisa memberikan data hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Sejauh ini, tahapan verifikasi masih berjalan terhadap instansi yang dipilih para pelamar.
“Sampai sekarang instansi masih melakukan verifikasi. Sudah ada delapan ribuan pelamar yang terverifikasi,” kata English Nainggolan, Kepala BKN Regional VI Provinsi Sumut, Selasa (16/10/2018).
English menuturkan, posisi dan bidang kerja yang dipilih para pelamar pun, belum dapat diketahui.
“Masih disusun, adapun secara nasional,” ucap English.
Menurut English, sebanyak 8.828 pendaftar di Provinsi Sumatera Utara sudah terverifikasi. Tahap selanjutnya adalah, verifikasi pada 21 Oktober mendatang.
Terpisah, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengungkapkan, jumlah pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau calon aparatur sipil negara (CASN) 2018 yang mendaftar secara tuntas di situs sscn.bkn.go.id sebanyak 3.627.981 orang.
(Baca: Buruan! Dua Instansi Ini Buka Ratusan Formasi CPNS 2018 untuk Lulusan SMA/SMK Sederajat)
(Baca: Bulan Juli Berlalu, Pembukaan Lowongan CPNS Dijadwalkan di Agustus)
Dari jumlah itu hingga hari kedua pengumuman, Selasa (16/10/2018), sebanyak 355 ribu lebih pelamar CPNS atau CASN 2018 dinyatakan gagal seleksi. Mereka tidak memenuhi seleksi administrasi.
Menurut Ridwan, jumlah ini akan terus bertambah, karena proses verifikasi dan pemeriksaan hasil tes akan berjalan sampai hari Minggu (21/10/2018).
Ridwan menyebutkan, SKD akan digelar di sekitar 225 titik di seluruh Indonesia mulai 27 Oktober hingga 7 November 2018.
SKD CPNS tahun 2018 terdiri atas Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Nilai ambang batas tersebut, yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK. Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.
“Apakah soalnya berbeda? Tidak. Soalnya berasal dari database yang sama. Penerimaan soal diacak,” ungkap Ridwan.
(Baca: Lowongan CPNS 2018, Profesi Ini Prioritas)
(Baca: Janji Jokowi Dibuktikan, Bonus Atlet Diserahkan Sebelum Asian Games Ditutup)
Pada kesempatan itu, Ridwan meminta kementerian/lembaga/daerah agar jangan terlalu mudah membuat pelamar CPNS tidak memenuhi syarat (TMS).
“BKN menyarankan kesalahan nama, alamat, gelar itu supaya tidak gampang menjadikan pelamar TMS (tidak memenuhi syarat). Loloskan saja lah,” pinta Ridwan.
Terkait kesalahan nama, alamat, dan gelar masih bisa diperbaiki ketika pemberkasan saat pelamar dinyatakan lolos seluruh seleksi. Meskipun, sebelum melakukan pendaftaran, pelamar memang telah diwanti-wanti untuk teliti saat mengisikan data diri mereka. Dalam situs SSCN juga telah disebutkan, pelamar tidak dapat mengubah data yang telah masuk ke sistem.
(Baca: Pertamina Buka Lowongan Kerja, Daftar Secara Online)
(Baca: Hotman Paris Ditemui PNS Sergai, Laporkan Bansos Dipakai Bayar Uang Ketok Palu DPRD)
Seperti diketahui, pendaftaran online CPNS 2018 telah ditutup pada Senin (15/10/2018). Pendaftaran kali ini dilaksanakan secara nasional melalui situs resmi dari BKN. Pemerintah membuka sebanyak 238.015 formasi untuk CPNS.