ASAHAN, BENTENGTIMES.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Asahan (AMAN) Cinta NKRI berunjukrasa di Tugu Juang Bambu Runcing Kisaran dan Mako Polres Asahan, Senin (17/9/2018) untuk menolak kehadiran Neno Warisman dan deklarasi kelompok #2019GantiPresiden.
Para mahasiswa yang berunjukrasa berasal dari beragam suku, ras dan agama. Mereka dengan tegas mendesak Polres Asahan untuk tidak memberikan izin pelaksanaan Deklarasi serta menolak kehadiran Neno Warisman dan kawan-kawannya dari Jakarta datang ke Kabupaten Asahan.
(BACA: Menggugat Gerakan #GantiPresiden Dalam Perpekstif Adab)
Pimpinan aksi Adlin Panjaitan mengatakan bahwa penolakan kegiatan #2019 Ganti Presiden dinilai inkonstitusional dan demi menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat Asahan.
Dikatakan bahwa mereka menolak segala bentuk provokasi dengan isu agama untuk kepentingan politik, karena hal ini dapat menyebabkan perpecahan di masyarakat.
“Kami menilai aksi #2019GantiPresiden adalah upaya terselubung untuk merubah sistem negara yang dapat menghancurkan NKRI,” tegas Adlin.
(BACA: Mantan Artis Ini Donatur Terbesar Deklarasi #2019GantiPredisen)
Massa menyatakan bahwa mereka mendukung pemerintah dan perangkat negara untuk mempertahankan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika serta menolak segala bentuk provokasi SARA, hoax dan ujaran kebencian melalui media sosial maupun media lainnya untuk kepentingan Pemilu 2019.
Setelah aksi unjuk rasa di Tugu Juang, massa AMAN melanjutkan aksi ke Mako Polres Asahan. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar tidak menerbitkan izin Deklarasi #2019GantiPresiden.
Sementara Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi SIK didampingi Kabag Ops dan Kasat Intelkam Polres Asahan menanggapi aksi dan mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdialog di ruangan.
(BACA: Berpotensi Konflik, Bawaslu Diminta Sikapi Rencana Deklarasi #2019GantiPresiden)
Kepada mahasiswa, Kapolres menyatakan bahwa dirinya selaku unsur Forkopimda dan selaku kepala kepolisian akan mengambil langkah-langkah dan kegiatan guna menjaga ketertiban di Asahan.
“Polres Asahan juga mengantisipasi dan menjaga timbulnya ujaran kebencian serta provokasi dan perpecahan antar masyarakat dan antar agama, khususnya di Kabupaten Asahan. Apabila ada oknum-oknum yang berupaya melakukan upaya pecah belah dan mengganggu kamtibmas, maka pasti ada sanksi hukum dan akan kami tindak secara tegas,” pungkasnya.