SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Belakangan ini, banyak aksi unjuk rasa yang meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Uli Kota Siantar Badri Kalimantan atas dugaan korupsi biaya perawatan meteran air.
Dugaan korupsi itu muncul karena meteran air tak pernah diganti. Dan, diduga bahwa biaya perawatan meteran air pelanggan masuk ke kantong pribadi Badri.
(BACA: Ibu-ibu di Siantar Teriak Minta Kejaksaan Periksa Kepala BPBD dan Eks Dirut PDAM)
Terkait hal itu, Humas PDAM Tirtau Uli Ihwan Lubis meminta bukti meteran yang tak diganti. “Dimana meteran yang nggak diganti itu?” ungkapnya, Jumat (20/7/2018).
Ihwan melanjutkan, pihaknya selalu mengganti meteran secara berkala, yakni sekali 5 tahun. “Yang pasti meteran itu kita ganti sekali 5 tahun. Kalau ada yang rusak di bawah 5 tahun, kita langsung ganti. Kecuali yang sengaja dirusak,” jelasnya.
(BACA: Walikota Siantar Lantik Tiga Direktur PDAM: Aliran Air Diupayakan Lancar 24 Jam)
Apabila sengaja dirusak, kata Ihwan, pihaknya membebankan biaya senilai Rp399.900. “Ada biayanya kalau sengaja dirusak,” ucapnya.
Ihwan menambahkan, di tahun 2018, biaya perawatan meteran tak lagi senilai Rp5.500 per bulan. Rencananya akan naik menjadi Rp7.500 per bulan.