SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar mengamankan seorang pria berinisial R atas dugaan kepemilikan 3 paket narkotika jenis sabu.
Ketika ditangkap di kawasan Siantar Square, Jalan Vihara, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (19/7/2018) malam, R sempat melawan.
“Kita tangkap jam 8 malam, jam 10 malam baru bisa kita bawa ke kantor,” ungkap Kepala Seksi Berantas BNN Kota Siantar Pierson Ketaren, Jumat (20/7/2018).
Pierson melanjutkan, ketika ditangkap, R yang merupakan warga Nagori Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun langsung menghubungi keluarganya.
“Kita tunggu keluarganya datang. Dia (R) nggak mau dibawa sebelum keluarganya datang. Ikut juga keluarganya menghalang-halangi kami. Aku pun ikut digeledahnya. Jadi kukasih aja (digeledah), karena memang nggak ada apa-apa,” lanjutnya.
Meski begitu, personel BNN akhirnya berhasil membawa R ke markas BNN. R pun didampingi keluarga dan pacarnya. “Dia (R) kita tangkap di dalam mobil. Dia bersama pacarnya,” kata Pierson.
Terkait barang bukti yang ditemukan, beber Pierson, pihaknya menemukan 3 paket sabu dari bawah dashboard mobil tersebut. “Sabu itu dilakban di bawah dashboard mobil. Makanya kami kesulitan juga mencarinya. Kalau beratnya (sabu) belum kita timbang,” bebernya.
Selain sabu tersebut, satu unit mobil Toyota Rush BK 1066 WD berwarna hitam yang dikendarai R juga diamankan sebagai barang bukti.
Lebih jauh Pierson memaparkan, R memang sudah menjadi target operasi mereka. Sudah banyak laporan ke BNN terkait penyalahgunaan narkotika yang dilakukan R.
“Sudah dipantau sejak sore hari mobilnya itu. Jadi, selesai mereka makan (di Siantar Square), masuk ke mobil, langsung disergap,” ujarnya.
Hingga kini, status R masih terduga. Namun, urine R dinyatakan positif narkoba. “Kalau pacarnya itu urinenya negatif. Makanya dia (R) aja yang kita tahan. Statusnya masih terduga, belum tersangka. Masih terus kita periksa,” terangnya.