MEDAN, BENTENGTIMES.com – Untuk mencegah kecelakaan kembali terjadi seperti KM Sinar Bangun tenggelam di Danau Toba, Kementerian Perhubungan melakukan pembenahan terhadap 41 pelabuhan di danau terbesar se-Asia Tenggara itu.
Disebutkan bahwa hampir semua pelabuhan di sana, selama ini memang tidak memiliki standar pelayaran.
(BACA: Ada 220 Kapal di Danau Toba Yang Harus Ikuti Syarat-syarat Ini…)
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menjelaskan, di 41 pelabuhan itu akan dilakukan audit. Apabila tidak memiliki standar pelayaran, maka segera ditutup.
“Hari Senin ini kita akan rapat mengundang semua bupati (di wilayah danau Toba), untuk menentukan mana yang mau diresmikan. Kan harus ada penetapan lokasi dari Pak Menteri,” kata Budi, Sabtu (14/7/2018).
Budi mengungkapkan, seluruh pelabuhan yang beroperasi harus memiliki syahbandar, ada lokasi pembelian tiket untuk dijadikan data manifest dan fasilitas safety pelayaran yang lain harus ada di pelabuhan tersebut.
(BACA: Menhub Bakal Rekrut 100 Warga Sekitar Danau Toba Jadi Syahbandar Berstatus PNS)
“Nah, yang lain kita tutup. Tetapi, yang akan kita resmikan harus memenuhi standar semuanya. Yang pertama, untuk meningkatkan kualitas keselamatan karena memang keselamatan itu tidak bisa tidak, harus dipaksakan,” kata Budi.
Puluhan-pelabuhan itu diketahui ada yang merupakan pelabuhan milik pemerintah setempat dan ada juga pelabuhan dibangun swadaya oleh masyarakat setempat. Namun, sayangnya kebanyakan tidak memiliki standar keamanan dan pelayaran.
“Masyarakat di sini sudah cukup bagus juga untuk mengikuti, bahkan ada yang mau naik kapal, dia bilang kok belum dicatat. Jadi, ada kesadaran,” tuturnya.
Selain itu, Kemenhub akan membangun lima pelabuhan besar di wilayah Danau Toba, yang akan memiliki standar pelayaran. Lima pelabuhan itu adalah Pelabuhan Ambarita, Pelabuhan Ajibata, Pelabuhan Simanindo, Pelabuhan Tigaras dan Pelabuhan Muara.
“Kalau sekarang ini kan yang bertanggung jawab mengelola itu ASDP, itu kan hanya setingkat kasubdit. Sedangkan persoalan sungai danau dan penyeberangan itu cukup banyak di seluruh Indonesia. Nanti, akan kita bentuk kelembagaan setingkat Direktur eselon II,” ujarnya.