BINJAI, BENTENGTIMES.com – Wajah kepolisian kembali tercoreng. Baru saja seorang oknum polisi atas nama Bripka Syahrik diringkus atas kepemilikan sabu dan ekstasi, seorang oknum polisi kembali diringkus atas kepemilikan 100 butir ekstasi.
Dan, oknum polisi berinisial Bripka GG yang bertugas di Polsek Binjai Utara itu diringkus oleh anggota Den Intel Kodam I/BB dari kawasan Kutalimbaru, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (2/7/2018) malam.
Dari tangan Bripka GG, diamankan 100 butir pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan di beberapa tempat hiburan malam.
(BACA: Oknum Polisi Bawa Ekstasi dan Sabu, Diringkus di Hotel)
Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Donald P Simanjuntak membenarkan penangkapan Bripka GG. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan TNI AD Kodam I/BB.
“Bila nantinya personel sudah diserahkan pada kita, langsung dilakukan pemeriksaan kasus kriminalnya. Bila terbukti terlibat narkoba, tak segan-segan akan diajukan pencopotan sesuai perintah pimpinan,” ujar mantan Kapolres Samosir ini.
Sementara, Kapendam I/BB Kolonel Edi Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut bahwa kasusnya saat ini sedang dikembangkan oleh personel Kodam I/BB di lapangan guna membongkar jaringan pengedar narkoba tersebut.