Kasat Reskrim: Pejabat Disnaker Provsu Meninggal Tidak saat Diperiksa
- BENTENGTIMES.com - Rabu, 13 Jun 2018 - 09:45 WIB
- dibaca 842 kali
DELI SERDANG, BENTENGTIMES.com – Informasi sebelumnya yang menyebut bahwa Kepala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara Jon Sahatma Sagala (JS) meninggal mendadak saat diperiksa, diluruskan oleh Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Ruzi Gusman, Senin (11/6/2018).
Dikatakan bahwa JS belum sempat menjalani pemeriksaan, namun masih dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (11/6/2018) pagi.
Dan, sekira pukul 11.00 WIB, JS masih berada di kantin Polres Deli Serdang menunggu pemanggilan. Kemudian, ia menerima informasi dari anggota bahwa JS mengalami kejang-kejang saat di kantin. Selanjutnya, JS dilarikan ke RSUD Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan medis.
(BACA: Saat Diperiksa Polisi, Pejabat Disnaker Sumut Meninggal Mendadak)
“Jadi belum dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Deli Serdang. JS masih berada di Kantin Polres, mungkin jantungnya kumat dan dibawa ke RSUD Deli Serdang. Setelah itu, kami dapat info JS sudah meninggal dunia,” katanya.
Informasi diperoleh, pemanggilan dan pemeriksaan JS dilakukan terkait 2 anggotanya berinisial Tr (40) dan Mn (39) yang ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Deli Serdang dan Unit Tipikor Poldasu pada bulan Mei lalu dengan barang bukti Rp6 juta hasil pungutan liar (pungli) dari sejumlah pabrik-pabrik di Tanjungmorawa yang merupakan wilayah hukum Polres Deli Serdang.
Lalu Poldasu menyerahkan kasus itu ke Sat Reskrim Polres Deli Serdang, yang kemudian Tr dan Mn ditetapkan menjadi tersangka.
Sat Reskrim Polres Deli Serdang bekerjasama dengan Unit Tipikor Poldasu telah membentuk 4 tim untuk menelusuri dan melakukan pengembangan, terkait sejumlah pemilik pabrik yang menjadi korban pungli diduga dilakukan oleh UPT Disnakertrans Sumut.
Peristiwa penetapan tersangka Tr dan Mn dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, namun ia belum berani berkomentar banyak karena kasus itu masih ditelusuri bersama Tipikor Poldasu.