Pungli saat Pendaftaran, 7 Guru dan Pegawai MAN Deli Serdang Terjaring OTT
- BENTENGTIMES.com - Sabtu, 9 Jun 2018 - 10:40 WIB
- dibaca 548 kali
DELI SERDANG, BENTENGTIMES.com – Tujuh orang guru/pegawai Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lubukpakam Kabupaten Deli Serdang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak kepolisian, Jumat (8/6/2018).
Penangkapan diduga karena pihak sekolah telah melakukan pungutan liar kepada wali murid yang baru saja masuk mendaftar. Informasi diperoleh, mereka yang diamankan adalah pegawai berinisial R, F, M, A, S, N dan T.
“Jam 11.00 tadi mereka dibawa sama polisi. Ya gak taulah ditangkap atau cuma dimintai keterangan saja sama polisi. Katanya melakukan pungli, ya kan biasa kalau sekolah mengenakan biaya pakaian olahraga untuk siswa,” ucap salah satu pegawai sekolah yang menolak menyebutkan namanya.
(BACA: Poldasu OTT Pungli di Syahbandar Tanjungbalai Asahan, 2 PNS Diamankan)
Sementara itu security sekolah yang diwawancarai mengaku bahwa awalnya dia tidak menyangka kalau yang masuk sebelumnya adalah petugas kepolisian. Hal ini lantaran saat itu polisi datang dengan mengenakan pakaian baju preman.
“Ada beberapa orang, ditanya aku, dimana lokasi tempat daftar ulang. Kupikir mau daftar juga. Gak lama kemudian dibawa mereka (tujuh orang). Di situ polisinya sudah pakai bad polisi dikalungkan di leher,” kata security tersebut.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang AKP Ruzi Gusman membenarkan pihaknyalah yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap guru/pegawai Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lubukpakam. Kataya, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan.
(BACA: Kadis Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Palas Terjaring OTT)
“Masih kita kembangkan ini. Jadi belum bisa komentar dulu lah saya. Nanti kalau sudah dapat baru kita kasih tau sama wartawan,”ujar Ruzi yang dihubungi melalui telepon selulernya.
Ia menyebut pengembangan perlu dilakukan untuk memastikan siapa yang menyuruh melakukan dugaan pungutan liar (pungli) kepada para wali murid yang baru saja mendaftarkan anaknya di sekolah tersebut. Salah satu orang yang akan diperiksa disebut adalah Kepala Sekolah Burhanuddin Harahap.
“Sekarang masih diperiksa dulu sama anggota. Saya belum dapat laporan lengkapnya. Nantilah,”kata Ruzi.
Sementara, Burhanuddin Harahap membantah sekolahnya melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa-siswinya. Hal ini menyikapi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Deliserdang terhadap tujuh orang anggotanya.
” Gak ada kita pungli. Kutipan yang dilakukan itu sudah persetujuan dari Komite Sekolah gak ada hubungannya sama saya,” ujar Burhanuddin yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya Jumat (8/6/2018).
Ia mengaku belum dapat berkomentar banyak atas kasus ini. Ia mengaku pening dengan persoalan yang terjadi di sekolahnya ini.
(BACA: OTT di Dinkes Sumut, 8 Orang Digelandang ke Polda)
“Tolonglah abangmu ini dulu. Lagi pening aku ini. Lagi di Polres aku ini. Tanya sama komite ajalah,” kata Burhanuddin.
Ia mengakui bahwa sebenarnya dirinya juga tahu besaran uang yang disepakati komite untuk dikenakan kepada wali murid. Hanya saja saat itu ia tidak dapat berkomentar banyak. ” Tanya komite saja. Gak ada arahan dari saya untuk mengutip itu,” katanya.