PALAS, BENTENGTIMES.com – Kepala Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Padang Lawas (Palas) Arseh Hasibuan, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Subdit III/Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut. Penangkapan dilakukan karena Arseh diduga menerima suap.
(BACA: Kadernya Terjaring OTT KPK, Demokrat Minta Maaf)
Arseh diduga sempat meminta uang kepada Ely Irwan Harahap yang sedang mengurus permohonan Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) untuk PT Duta Varia Pertiwi. Meski sempat ada tawar menawar, Ely akhirnya setuju dan memberikan uang seperti yang diminta kepada Arseh.
“Hingga saat ini belum dapat diketahui secara pasti berapa jumlah uangnya, karena sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” ucap Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (29/5/2019).
(BACA: Poldasu OTT Pungli di Syahbandar Tanjungbalai Asahan, 2 PNS Diamankan)
Arseh ditangkap di Hotel Al Marwah, Jalan Ki Hajar Dewantara, Padang Lawas, Senin (28/5/2018) sekitar pukul 15.15 WIB.
Tatan mengatakan, selain Arseh, ada beberapa aparat negeri sipil (ASN) yang ditangkap. Namun ia enggan menyebut identitas para ASN yang ikut diamankan.
(BACA: OTT di Dinkes Sumut, 8 Orang Digelandang ke Polda)
Tatan juga menjelaskan, hingga saat ini belum diketahui siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung.