SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum selama bulan puasa, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar menggelar razia di sejumlah kos-kosan.
Dan, saar razia digelar di kos-kosan Famili Jalan Handayani, Kecamatan Siantar Sitalasari, Senin (28/5/2018), personel Satpol PP mengamankan 3 pria dan 1 wanita di dalam kamar.
Ketiga pria tersebut bernama Mikael Napitupulu, Rafael Nainggolan, Daniel Butarbutar dan seorang wanita bernama Kurniwaty Ningsih. Selain itu, juga diamankan 2 pria dan 2 wanita lainnya dari beberapa kos-kosan.
Kemudian, dari salah satu kamar di kos Dede, Jalan Dahlia, Kecamatan Siantar Barat, diamankan 2 wanita. Keduanya bernama Desi dan Hernita Simangunsong. Sedangkan dari salah satu kamar di kos Bancin di Jalan Danau Ranau, Kecamatan Siantar Timur, diamankan 1 pria dan 1 wanita. Keduanya bernama Dedi Sinaga dan Miduk Rajagukguk.
Sementara, dari kos Tampubolon di Jalan Danau Raya, Kecamatan Siantar Timur, kos Andalas di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, serta kos Asteridin di Jalan Danau Ranau, Kecamatan Siantar Timur, tidak ditemukan seorang pun. Kos-kosan tersebut kosong ketika dirazia.
Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Siantar Abidin Damanik mengatakan bahwa 8 orang yang diamankan itu tidak memiliki kartu identitas, seperti KTP dan KK.
“Dan, terhadap kedelapan orang tersebut, sanksi yang kita berikan hanya berupa pembinaan. Keluarganya sudah datang untuk menjamini dan sudah membuat surat pernyataan, baru kita kasih pulang,” jelas Abidin.
Dijelaskan, operasi yang mereka lakukan adalah bentuk penegakan Perda Nomor 9 Tahun 1992 Tentang Wajib Bersih Lingkungan, Keindahan, Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Pihaknya juga sudah memberikan imbauan kepada pemilik kos-kosan agar tidak menerima orang yang tidak memiliki kartu identitas.
Selain merazia kos-kosan, pihaknya juga menegur sejumlah pedagang yang menggelar dagangannya secara transparan.
“Di Jalan Cipto ada 24 pedagang, Jalan Bandung 11 pedagang dan Jalan Surabaya ada 18 pedagang. Kita imbau agar tidak menggelar dagangan secara vulgar, agar membuat sekat, ditutup pakai kain atau karton. Itu untuk menghormarti saudara kita yang Muslim,” ujarnya.