SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com – Postingan status di media sosial yang mengatakan bahwa aksi teror yang terjadi belakangan di beberapa wilayah di Indonesia adalah pengalihan isu, kembali menambah daftar orang yang jadi tersangka oleh kepolisian.
Terbaru, oknum satpam di Bank Sumut Serbalawan, Kabupaten Simalungun, diamankan terkait postingannya di media sosial.
(BACA: Posting Terkait Kasus Bom di Surabaya, Dosen USU Ditangkap Polda Sumut)
Kabid Humas Poldasu AKBP Tatan Dirsan Atmaja dalam keterangan persnya di Mapoldasu Jalan Sisingmamgaraja, Medan, Minggu (20/5/2018) mengatakan, Polres Simalungun mengamankan oknum satpam bank yang diduga menyebarkan isu dengan memposting di media sosial miliknya dan oknum satpam itu kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Dijelaskan, pelaku berinisial AAD (46) itu diamankan pada Jumat (18/5/2018) pukul 15.00 WIB di rumahnya di Jalan Karya Bakti Nomor 49, Kelurahan Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
(BACA: Tulis Status Ujaran Kebencian Terkait Aksi Teror, Boru Regar Ini Ditangkap)
(BACA: Bilang ‘Darah Orang Kafir Halal’, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi)
“Tersangka ditangkap dan di kini sudah ditetapkan dan sudah ditahan,” jelas Tatan.
Tatan menuturkan postingan AAD yang membuat dirinya harus menjalani proses hokum, berisi: “bahwasanya Indonesia tidak ada teroris, semuanya hanya fiktif dan itu hanyalah pengalihan isu.”
Dan, dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti HP dan flashdisk.
(BACA: Ada Konten Terorisme di Medsos, Ini Alamat dan Cara Melaporkannya)