TANJUNGBALAI, BENTENGTIMES.com – Tim Densus 88 Anti Teror dibantu personel Polres Tanjungbalai memeriksa kediaman terduga teroris, Rabu (16/5/2018), sehari pasca penangkapan di Kota Tanjungbalai.
Pada olah tempat kejadian tersebut, polisi menemukan sejumlah pucuk senjata, baik itu senjata tajam, senjata api, juga bom rakitan. Bahkan, polisi menyita 29 buku diduga berisi ajaran jihad serta 10 buku catatan.
Olah TKP dilakukan rumah yang didiami terduga Beni dan Syaiful di Jalan Yos Sudarso Lingkungan IV, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
(BACA: Cerita Kepling Korban Serangan Teroris di Tanjungbalai: Tangkis saat Ditebas, 3 Jari Nyaris Putus)
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Reskrim AKP Burju Siahaan menjelaskan, selain puluhan buku jihad, petugas juga turut menyita satu pipa paralon dirangkai kabel, sebotol cairan kimia warna kuning dan gulungan timah, diduga bahan bom rakitan.
Selain itu, dari rumah tersebut juga ditemukan 5 samurai, 3 tabung gas nitrogen, sangkur, pisau lipat, peluru gotri dan gulungan timah, gunting, tas merek Acer, sim card, flash disk, CD, thermometer alkohol, botol mineral berisi cairan bening, slip transfer uang, uang tunai Rp550 ribu serta 3 pucuk pistol airsoft gun, termasuk satu yang digunakan pelaku untuk melawan petugas.
(BACA: Kapolri Benarkan Ada Penangkapan Teroris di Tanjungbalai dan Asahan)
(BACA: 7 Terduga Teroris Ditangkap di Asahan dan Tanjungbalai, 1 Perempuan, 2 Tewas)
“Diperkirakan ada 20 barang bukti yang disita dan telah dibawa oleh Tim Densus, jelas Kasat.
Sementara, seorang wanita yang sempat diamankan di depan RSUD berinisial Nur ( 52) sudah dikembalikan kepada keluarganya karena tidak terbukti terlibat jaringan teroris.
“Setelah lebih dari 24 jam diinterogasi di Mako Brimob, ibu tersebut tidak terlibat ” kata Burju