Benteng Times

Forum Guru Honor Simalungun Tuntut Gaji dan SK Guru PTT

FGHS menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Simalungun, Senin (14/5/2018).

SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com – Forum Guru Honor Simalungun (FGHS) menggelar unjuk rasa Senin (14/5/2018) menuntut penerbitan SK dan gaji guru Pegawai Tidak Tetap (PTT)

Saat berunjuk rasa di kantor DPRD Simalungun, Senin (14/5/2018), massa disambut Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga, Sekretaris Daerah Gideon Purba, Kapolres Simalungun AKBP Liberty Panjaitan, Wakil Ketua DPRD Rospita Sitorus dan Fao Saut Sinaga, Anggota DPRD Benhard Damanik, Binton Tindaon serta anggota DPRD lainnya.

Perwakilan FGHS yang diterima di Ruang Komisi IV DPRD Simalungun menyampaikan pentingnya SK Bupati terhadap Guru PTT.

“Kami mau SK, bukan SPT dan ditandatangani bupati. Selain itu, kami juga mau transparan dalam perekrutan Guru PTT,” kata ketua FGHS Ganda Armando Silalahi diamini Sekretaris Benni Polin Purba.

Selain itu, FGHS juga menuntut pembayaran gaji yang menunggak dan meminta untuk segera menuntaskan gaji yang belum dibayarkan.

Atas tuntutan itu, Amran Sinaga menjelaskan, terkait SK Bupati terhadap Guru PTT tersebut, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu .

“Mengenai gaji 2018, hari ini sampai besok akan masuk ke rekening saudara-saudara guru semua. Jika sampai besok masih ada yang belum masuk, silakan laporkan kepada kami,” kata Amran.

Masih di lokasi yang sama, Rospita Sitorus meminta agar eksekutif segera menindaklanjuti SK tersebut. “Mohon dibantu mengeluarkan SK. Itu perlu ditangani secara arif dan bijaksana,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Benhard Damanik. “Hal ini akan menguntungkan. Karena Guru PTT bisa menerbitkan NUPTK dan tidak membebankan APBD Pemkab,” jelasnya.

Benhard menambahkan, Pemkab seharusnya memperhatikan kesejahteraan guru karena ini demi kesejahteraan guru dan itu harus diperjuangkan. “Gaji terlambat itu merupakan kejahatan,” tegasnya.

Sebelum meninggalkan kantor DPRD, Ketua FGHS menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pendidikan di Simalungun.

Exit mobile version