Plt Dirut PD PHJ: Penundaan Revitalisasi Pasar Horas Akan Kami Ikuti, tapi…

Share this:
BMG
Plt Dirut PD Pasar Horas Jaya Benny Sihotang

SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Siantar Benny Sihotang menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti instruksi penundaan revitalisasi Pasar Horas.

Penundaan itu menyusul dikeluarkannya surat pernyataan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Siantar Budi Utara Siregar, Jumat (11/5/2018) yang isinya agar PD PHJ tidak melakukan revitalisasi sebelum seluruh pihak menyetujuinya, khususnya pedagang balairung, kaki lima dan pedagang tempel (Balimpel).

(BACA: Demo Pedagang Pasar Horas Ricuh, Gerbang Rubuh, 1 Ditangkap, 1 Cedera)

Kepada wartawan, Minggu (13/5/2018), Benny mengungkapkan persetujuan pedagang terkait revitalisasi itu sudah mereka dapatkan lebih dari 50 persen. “Kami pikir itu sudah cukup,” katanya. Menurut Benny, surat pernyataan tersebut tidak ada salahnya.

“Isinya kan persetujuan pedagang. Ini saya akan perintahkan kepala pasar untuk meminta persetujuan pedagang resmi dari lantai 1, 2 dan 3, dari gedung 1, 2 dan 3,” jelasnya.

(BACA: Dari Pasar Horas, Pedagang Menggotong Keranda Menuju Balai Kota)

Benny membeberkan, satu hal yang tidak akan pernah didapatkan, yakni 100 persen persetujuan pedagang. “Namun kalau sudah melebihi 50 persen, sudah cukup mengatakan mayoritas pedagang setuju,” ujarnya.

Meski begitu, kata Benny, pihaknya akan mengikuti perintah surat pernyataan itu. “Untuk itu, sesuai hasil rapat antara pihak kepolisian, Sekda dan PD Pasar, yang isinya agar (revitalisasi) ditunda sementara waktu, kami akan ikuti,” ucapnya.

Namun ke depan, Benny memastikan, pembangunan tersebut akan tetap mereka jalankan.

Share this: