MEDAN, BENTENGTIMES.com – Walhi melakukan aksi damai di Kedutaan Besar Tiongok di Jakarta. Aksi damai ini dilakukan untuk mendesak Tiongkok menghentikan pembangunan infrastruktur dan eksplorasi di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yang dilakukan perusahaan dan diduga didanai Bank Negara Cina.
Melalui rilis tertulis yang diterima BENTENGTIMES.com, WALHI menilai PT North Sumatera Hydro (NSHE) akan merusak lingkungan jika pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di kawasan hutan primer seluas 1.400 ha di Batangtoru dan WALHI juga mengecam pembangunan PLTA tersebut karena mengancam ekosistem di wilayah Batangtoru yang menjadi habitat 800 orang hutanTapanuli yang langka yang sangat terancam punah.
Ekosistem Batangtoru merupakan hamparan hutan primer dengan luas 1.400 km2 di perbatasan Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah danTapanuli Selatan. Menurut Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumut, lebih dari 100.000 jiwa menggantungkan kehidupannya pada hutan di Batangtoru. Di hili sungai Batangtoru, ada 1200 ha lahan pertanian produktif milik masyarakat yang terancam akibat pembangunan proyek PTLA PT NSHE ini.
“Hutan Batangtoru ini adalah harta karun di Sumatera Utara. Maka, pembangunan ini harus segera dihentikan,” kata Direktur Eksekutf WALHI Sumut.
Dikatakan, target operasi (commercial operation date/COD) PLTA Batangtoru ini akan beroperasi pada tahun 2022 sesuai dengan Rencana Usaha PenyediaanTenaga Listrik (RUPLT) 2016. Secara teknis, proyek ini berupa tipe Peaker (hanya beroperasi saat terjadi puncak kebutuhan listrik).
Konsumsi spesifik bahan bakar mencapai 0,24 liter per KWh dan tinggi jatuh air 276 meter. Kemudian, fase konstruksi PLTA Batangtoru akan dimulai pada akhir 2017 meskipun penandatanganan kontrak PPA NSHE dan PLN telah berlangsung pada 21 Desember 2015.
Sementara itu, harga jual tenaga listrik sekitar 12,8574 cent dolar AS per KWh sesuai dengan persetujuan Menteri ESDM.
Dijelaskan, dalam aksi yang dilakukan aktivis lingkungan WALHI di depan kedutaan besarTiongkok di Jalan Mega Kuningan, Jakarta, Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara Dana Prima Tarigan mendesak menghentikan seluruh kegiatan infrastruktur dan eksplorasi pembangunan PLTA Batangtoru.
Dana Prima Tarigan juga menyerahkan surat kepada kedutaan besar China di Jalan Mega Kuningan Jakarta dan meminta kucuran pendanaan dari bank ditarik kembali dan AMDAL ini mengabaikan keberadaan sepsies yang terancam punah dan dampaknya pada masyarakat di hilir sungai Batangtoru.
Di samping itu, dia juga melontarkan bahwa proyek pembangunan PLTA Batangtoru bukanlah lokasi yang cocok untuk bendungan PLTA yang besar.