SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Siantar Benny Sihotang meyakini, pedagang Pasar Horas yang turut dalam aksi unjuk rasa, tidak lebih dari 10 orang.
Benny memaparkan, pihaknya seharusnya sudah melakukan relokasi terhadap pedagang. Namun, karena adanya instruksi dari pihak kepolisian menyusul adanya aksi unjuk rasa pedagang di Jalan Sutomo hingga memblokir jalan, PD PHJ pun memberhentikannya.
“Hari ini rencana mengambil undian untuk tempat sementara, jam tengah 12 (Senin siang), sudah ada 92 pedagang dari 168 pedagang. Tapi, kita ditelepon polisi, disuruh berhenti,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/5/2018).
(BACA: Bentrok Dengan Polisi, Pedagang Pasar Horas Segera Tempuh Jalur Hukum)
Benny melanjutkan, pernyataan bahwa pedagang yang ikut demo tidak lebih dari 10 orang itu karena sudah 87 persen pedagang yang sepakat dan setuju dilakukan revitalisasi atau pembangunan balairung serta pedagang kaki lima (PKL).
“Pedagang murni yang ikut demo tidak lebih dari 10 orang. Sudah ada 87 persen pedagang yang sepakat. Ada yang tidak setuju dengan banyak alasan,” ucapnya.
Sebelum melakukan revitalisasi, kata Benny, pihaknya sudah 3 kali melakukan sosialisasi kepada pedagang.
(BACA: Tolak Revitalisasi, Foto Plt Dirut PD Pasar Horas Jaya Dibakar Pedagang)
(BACA: Demo Pedagang Pasar Horas Ricuh, Gerbang Rubuh, 1 Ditangkap, 1 Cedera)
“Tujuan kita hanya untuk menata PKL, melakukan pembangunan di balairung dan pelataran, membuat kios permanen untuk pedagang. Pasar Horas sudah sangat kumuh, makanya kami tata. Pedagang juga sudah menyuarakan ke DPRD, sudah RDP (rapat dengar pendapat), sudah kita sampaikan maksud kita,” paparnya.
Tidak hanya itu, Benny membeberkan, dirinya sudah beberapa kali melakukan upaya mediasi dengan pedagang yang tidak setuju.
“Tapi para pedagang menolak bertemu dengan saya. Dan tadi (ketika demo), saya meminta perwakilan 5 orang untuk bertemu saya, tapi mereka menolak,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Benny mengimbau agar para pedagang, khususnya PKL, yang belum menerima pembangunan pasar, untuk segera menyetujuinya. Sebab, katanya, pembangunan tidak diperuntukkan untuk pedagang baru, tapi pedagang lama. “Saatnya pasar berubah,” tegasnya.
Waka Polres: Sudah Sesuai SOP
Waka Polres Siantar Kompol Joni Sitompul angkat bicara terkait aksi unjuk rasa pedagang Pasar Horas yang berakhir ricuh dan mengakibatkan pedagang serta mahasiswa luka-luka.
Kompol Joni menuturkan, kebenaran terkait pemukulan yang dialami David Marpaung, salah seorang pedagang, hingga menyebabkan kepalanya terluka, akan mereka selidiki. “Nanti kita cek kebenarannya, betul atau tidak,” ujarnya.
Menurutnya, apa yang mereka lakukan tersebut sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Mereka hanya melakukan pengamanan karena sebelumnya sudah mengingatkan pengunjuk rasa untuk tidak memblokir jalan.
“Kita minta agar tidak memblokir badan jalan sepenuhnya, supaya mobil bisa lewat (melintas),” jelasnya.