SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Tuntutan warga etnis Simalungun agar Walikota Siantar Hefriansyah dimakzulkan, yang merupakan buntut dari dugaan penistaan etnis Simalungun oleh orang nomor satu di kota tersebut, terus bergulir.
Sudah beberapa kali aksi unjukrasa digelar, baik dengqan menggelar konvoi di pusat kota, dan menyampaikan aspirasi di Balai Kota dan Kantor DPRD Siantar. Dan, terbaru, aksi tersebut mendapatkan simpatik dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Himpunan Masyarakat Batak Toba (Humatob) Kota Siantar.
Dalam pernyataan sikapnya, Humatob menilai bahwa Walikota Siantar tidak menghargai kearifan lokal.
(BACA: Penistaan Simalungun: DPRD, Gubsu, Mendagri dan Presiden akan Disurati untuk Pemakzulan Walikota)
Ketua Satgas Humatob Ladon Simanjuntak menyampaikan bahwa Humatob juga merasakan apa yang dialami warga etnis Simalungun, yang tidak dihargai sebagai leluhur di Kota Siantar.
“Kami mengkhawatirkan kemarahan suku Simalungun akan berdampak negative. Humatob menilai sikap dan kebijakan walikota tidak menghargai kearifan lokal membuat ketersinggungan dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat Siantar,” ujar Ladon.
Dia mengatakan bahwa seharusnya pemerintah menciptakan kedamaian di tengah masyarakat dengan menghargai dan menjaga kearifan lokal.
(BACA: Ingkar Janji, Hefriansyah Kembali Dinilai Tak Hargai Etnis Simalungun)
Karenanya, Humatob juga meminta DPRD Kota Siantar segera memberikan jawaban dan mengambil sikap atas tuntutan warga etnis Simalungun dan mengambil keputusan yang berpedoman kepada hukum dan peraturan yang berlaku.
“Karena Walikota Siantar sudah menciptakan keresahan yang dalam hal ini juga berarti telah melanggar sumpah jabatan sebagai walikota,” ujar Ladon.
(BACA: Ini Profil Kompol Andi Chandra, Putra asal Simalungun yang Tewas pada Insiden Boat Terbalik)
Selain membuat surat pernyataan sikap, Humatob juga turut serta turun ke jalan bersama warga etnis Simalungun untuk menyuarakan tuntutan tersebut.