TOBASA, BENTENGTIMES.com – Seorang janda dua anak berinisial HI diamankan personel Polres Tobasa karena memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Informasi diperoleh, pelaku mengedarkan narkoba dari rumahnya di Kecamatan Laguboti. HI mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara dan di Toba Samosir (Tobasa). Pelaku juga memakai sabu sudah hampir satu tahun belakangan ini.
Pengakuan tersangka kepada polisi, dia melakoni bisnis haram ini lantaran untuk mencukupi biaya hidup dan kuliah kedua anaknya.
Dan, pada akhirnya polisi menangkap dirinya atas laporan warga yang curiga dengan kegiatannya. Personel Polres Tobasa melakukan pengintaian terlebih dahulu dan berhasil membekuk pelaku.
Wanita ini kini ditahan dengan barang bukti 23,5 gram sabu yang ditemukan di belakang rumah pelaku. Sedangkan alat pengisap atau bom ditemukan aparat di dalam kamarnya.