SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Sejumlah perkumpulan etnis Simalungun menganggap bahwa Walikota Siantar Hefriansyah, tidak menghargai budaya Simalungun.
Alasan utama munculnya anggapan itu karena kebijakan dan program Hefriansyah mengabaikan budaya Simalungun. Misalnya, dalam pagelaran Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Siantar ke-147.
Oleh sebab itu, sejumlah perkumpulan Simalungun itu pun tidak menghadiri rangkaian acara HUT Siantar, seperti sidang paripurna istimewa dan jiarah ke makam Raja Sangnaualuh.
Mereka adalah UPAS, HIMAPSI, Yayasan Museum Simalungun, I Hutan Bolon Damanik, Ikatan Keluarga Besar Purba Dasuha Pematangsiantar, Hurungguan Sinaga Boru Panogolon Se Indonesia, I Hutan Bolon Saragih Garingging, Partuha Maujana Simalungun.
Ketua Partuha Maujana Simalungun Minten Saragih menjelaskan, sebelum HUT Kota Siantar yang digelar hari ini, Selasa (24/4/2018), pihaknya sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Kota (Pemko) Siantar untuk membahas masalah pelecehan budaya Simalungun dalam brosur HUT Siantar.
“Tapi surat itu tidak ditanggapi oleh Pemko Siantar. PMS kemudian membuat surat ke DPRD dan DPRD mengapresiasi surat itu,” jelasnya.
Minten melanjutkan, setelah surat tersebut dilayangkan ke DPRD, pihaknya kemudian diundang untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemko, PMS dan perkumpulan Simalungun lainnya.
“Keputusan RDP agar Pemko beserta dengan PMS dan institusi Simalungun lainnya duduk bersama untuk membahas pelaksanaan HUT Kota Siantar sebelum hari H,” ujarnya.
Namun, kata Minten, Pemko mengingkari hasil rapat itu. “Itu juga sudah melecehkan. Dan kami diundang pas hari H perayaan HUT. Padahal, kami minta duduk bersama sebelum hari H untuk membahas adat dan budaya,” paparnya.
Dalam hal ini, Minten melanjutkan, Hefriansyah tidak hanya melecehkan budaya Simalungun, namun juga tidak menghargai keputusan RDP DPRD.
“Makanya kita minta pemakzulan walikota. Walikota sudah menggaduhkan sesama etnis. Walikota dan Kadis Pariwisata tidak mengerti budaya. Kadis Pariwisata juga harus dicopot,” tegasnya.