ACEH, BENTENGTIMES.com – Polri kehilangan satu orang anggotanya, yang berasal dari Polres Aceh Barat, Polda Aceh. Dia adalah Bripka B Iskandar, yang tewas akibat bunuh diri. Dia menembakkan senjata ke kepalanya pada Selasa (17/4/2018) sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam rilis yang dikirmkan Kapolres Aceh Barat, disebutkan bahwa Bripka B Iskandar selama ini menjabat sebagai Kasium Polsek Samti, dan tercatat sebagai warga Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat.
Diterangkan, pada Selasa sore, sekitar pukul 15.00 WIB, Iskandar mengambil senjata api (senpi) inventaris polsek jenis senpi panjang SV2 No AC.F 008889. Saat itu, ada dua anggota yang piket yang melihat Iskandar mengambil senpi, yakni Bripka Seni Kentara dan Bripka Fikrizal.
Saat itu Bripka Iskandar mengatakan kepada Bripka Seni Kentara bahwa dirinya diperintahkan oleh Kapolsek mengambil senpi untuk mengambil dokumen PAM Bank BRI. Namun, sampai pukul 18.00 WIB, senpi inventaris polsek tersebut belum dikembalikan.
Kanit Reskrim pun merasa curiga karena senpi belum juga dikembalikan. Kanit kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Samatiga. Selanjutnya, dipimpin Kapolsek dengan membawa 3 orang personel, mereka mencari Bripka Iskandar ke rumahnya, namun Bripka Iskandar tidak berada di tempat.
Menurut keterangan mertua dan istrinya, Bripka Iskandar memang sempat pulang kerumah sekira pukul 13.00 WIB selanjutnya pergi dan belum kembali.
Kemudian pada hari tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB, tim menuju ke rumah Waka Polres untuk melaporkan dan kordinasi terkait masalah tersebut.
Sekira pukul 20.00 WIB, mertua korban menelepon Kanit Reskrim Polsek Samatiga dan mengatakan bahwa Bripka Iskandar telah ditemukan dalam keadaan kritis akibat menembak dirinya sendiri di sebuah pondok di tengah sawah.
Menurut keterangan mertua korban, saat dia tiba di pondok tersebut, dia melihat pintu pondok terkunci dari dalam. Dia pun memanggil-manggil nama menantunya itu, dan tak lama kemudian terdengar suara letusan senjata.
Mertua korban kemudian mendobrak pintu dari belakang dan melihat Bripka Iskandar sudah tergeletak dengan bersimbah darah dengan senjata di sebelahnya.
Setelah Kapolsek datang ke rumah korban, mereka pun bersama-sama pergi ke sawah, dan ditemukanlah jasad Bripka Iskandar sudah bersimbah darah.
Pihak kepolisian kemudian mengevakuasi korban dan membawanya ke RSU CND untuk kepentingan visum, serta mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpi panjang SV2 No AC.F 008889.
Dan, informasi dari kepolisian bahwa Bripka B Iskandar sebelumnya juga pernah melakukan percobaan bunuh diri tahun 2011 karena masalah utang piutang. Dikatakan bahwa beberapa bulan ini korban memang terlibat utang piutang.