Wanita Usia 17 Tahun jadi Gembong Narkoba

Share this:

SIMALUNGUN, BENTENGTIMES.com – Personel Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang wanita pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Sidamanik,Kabupaten Simalungun, Rabu (28/3/2018). Wanita bernama Tri Nurjana (17) ini berhasil diringkus setelah dua orang kaki tangannya diamankan terlebih dahulu.

Informasi diperoleh dari Kasatres Narkoba Polres Simalugun AKP Manaek S Ritonga SH, yang pertama ditangkap adalah Tri Ardi Satria Lesmana Damanik (22) pada Rabu (28/3/2018) sekira pukul 20.15 WIB.

Sebelumnya, sekitar pukul 16.30 WIB, polisi pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa di perkebunan emplasmen Sidamanik, tepatnya di sekitar Lapangan Bola Emplasmen Sidamanik seringkali terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Atas dasar informasi tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Dan, sekira pukul 20.15 WIB, polisi melihat orang yang dimaksud dan selanjutnya langsung membekuk pria tersebut.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti dari warga Emplasmen Toba Sari, Nagori Sari Mantin, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun ini, yakni 1 buah gulungan timah rokok yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu sekitar 0,27 gram serta sebuah dompet warna coklat.

Kepada polisi, Tri Ardi mengaku bahwa barang haram tersebut didapatnya dari seorang wanita bernama Tri Nurjana. Dan, diketahui bahwa Tri Nurjana memiliki kaki tangan bernama Joko Suryo (32), juga warga Toba Sari, dan Joko lah yang berhubungan dengan Tri Ardi.

Atas dasar pengakuan Tri Ardi, polisi kemudian menuju lokasi dimana Joko dan Tri Nurjana berada. Dan keduanya pun berhasil diringkus sekitar pukul 21.00 atau 1 jam setelah penangkapan Tri Ardi.

Dan, dari Joko, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu denganberat 0,13 gram, satu buah dompet warna hitam, satu unit hp nokia warna hitam, satu buah kotak merk holder warna biru yang di dalamnya berisi satu buah kaca pirex dan satu buah alat isap rokok dan satu unit sepedamotor Honda Astrea BK 6695 TR.

Share this: