Terkait Protes Helen br Turnip, Kantor Pusat HKBP Bereaksi, Ini Keterangan Resminya

Share this:
Press release klarifikasi dari HKBP Pusat Pearaja Tarutung terkait persoalan pernikahan Margomgom Tambunan dengan Dortaida Hutahaean.

TARUTUNG, BENTENGTIMES.com – Peristiwa yang menggegerkan media sosial Facebook belakangan ini, yakni protes Helen br Turnip atas pernikahan dari Margomgom Tambunan, yang diklaimnya sebagai ayah dari anaknya dengan Dortaida Hutahaean, ditanggapi oleh HKBP.

Diketahui, Margomgom dan Dortaida menikah di HKBP Tambunan, Kecamatan Balige, Kabupaten Tobasa, Sabtu (24/3/2018) lalu. Helen br Turnip yang menggendong bayinya, kemudian diusir oleh para tamu di gereja tersebut.

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) pusat yang berkedudukan di Pearaja Tarutung , Tapanuli Utara (Taput) melalui staf Staf khusus Ephorus HKBP Pdt Alter Siahaan kemudian memberikan keterangan resmi melalui press releasenya.

(BACA: Suami Nikah Lagi, Boru Turnip Ini Gendong Anak dan Nangis-nangis di Halaman Gereja)

Dalam keterangannya disebutkan bahwa Pdt Lintong Sitorus STh, yang memberkati pernikahan Margomgom dan Dortaida, telah menjalankan prosedural (mekanisme) pastoral pra nikah sesuai aturan yang ada di HKBP, baik martuppol (bertunangan) dengan dua kali tinting (pengumuman, red).

Dikatakan, pada 22 Maret 2018 ada telepon marga Turnip dari Pekanbaru keberatan dan membatalkan dilaksanakan pernikahan Sabtu (24/3/2018) di HKBP Tambunan. Namun setelah dikonfirmasi ke pihak laki-laki, mereka menyatakan bahwa itu tidak benar.

Dan, pada Jumat (23/3/2018), sempat ada perjanjian akan ada pertemuan marga Turnip dengan pihak gereja pada pukul 08.00 WIB. Tapi ternyata janji itu tidak ditepati.

Share this: