Penjambret Todongkan Pisau, Korban Menjerit, Massa Pun Beraksi

Share this:
Pelaku jambret diamankan polisi dari massa yang tengah memukuli mereka, di depan kolam renang Detis Sari Indah Pematangsiantar.

SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Aksi garang dua penjambret yang melakukan kejahatannya di Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar berubah jadi ciut setelah massa yang mengetahui aksi itu menghakimi mereka dengan hujanan pukulan.

Kedua pelaku tak mampu berbuat banyak saat terpojok di jalan buntu di depan Kolam Renang Detis Sari Indah, Jalan Pematang, Kecamatan Siantar Selatan, Senin (26/03/18) sekira pukul 16.00 WIB.

Informasi dihimpun, kedua pelaku yang mengendarai sepedamotor Yamaha Mio BK 4329 ACF melakukan aksinya dengan memepet korban bernama Hariswan (37) yang berboncengan dengan Suryati boru Saragih (30), tepatnya di depan Sopo Godang, Jalan Gereja Pematangsiantar.

Saat itu, pelaku merampas tas milik Suryati yang berada di boncengan. Bahkan, sembari merampas tas, pelaku juga menodongkan pisau ke arah korban.

Sontak Suryati menjerit minta tolong. Warga yang mendengar jeritan Suryati langsung mendekat ke lokasi yang membuat kedua pelaku langsung melarikan diri.

Warga pun mengejar kedua korban yang lari ke arah Jalan Pematang, tepatnya menuju kolam renang Detis Sari Indah. Namun, sesampainya di depan kolam renang, kedua pelaku terpojok karena jalan tersebut adalah jalan buntu.

Tak tahu harus berbuat apalagi, salah seorang pelaku kembali menodongkan pisau ke arah massa yang mengejar mereka. Namun, massa tak gentar dan tetap mendekati pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap, kemudian dihajar hingga babak belur.

Beruntung, petugas kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan kedua pelaku yang tengah dipukuli massa.

Namun, saat itu tak ditemukan tas yang dijambret tersebut pada mereka. Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengaku membuang tas tersebut di sekitar pusat jajanan Sinatar Square di Jalan Vihara Pematangsiantar.

Kedua pelaku yang belakangan diketahui bernama Ramadhani (21) dan seorang lagi bermarga Siagian (17) langsung diboyong ke Mapolsek Siantar Selatan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Share this: