SIANTAR, BENTENGTIMES.com – Dalam kunjungannya ke Kota Pematangsiantar, Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2 Djarot Syaiful Hidayat menyempatkan diri mengunjungi Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Pematangsiantar. Di sana, Djarot memantau RS Vita Insani, bagaimana pelayanannya terhadap pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Djarot mengapresiasi RS Vita Insani atas pelayanan yang telah diberikan kepada pasien yang datang berobat. “Ini salah satu prototipe rumah sakit yang bagus. Rumah sakit ini juga melayani pasien yang menggunakan BPJS,” kata Djarot usai mengamati pelayanan yang diberikan RS Vita Insani, Kamis (22/3/2018).
Namun, yang terpenting adalah kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu yang belum terjangkau melalui program BPJS ataupun Kartu Indonesia Sehat (KIS). Maka, jika terpilih, Djarot akan merilis Kartu Sumut Sehat agar tidak ada lagi warga Sumut yang kesulitan mendapatkan penanganan medis.
“Kami akan luncurkan Kartu Sumut Sehat supaya warga yang tidak mampu bisa di-cover, khususnya oleh BPJS. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membantu warganya yang tidak mampu,” ungkapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, Kartu Sumut Sehat tidak akan berbenturan dengan program milik pemerintah pusat, yakni KIS.
(BACA: Periksa Kesehatan di RSVI, Hasilnya Sangat Bagus, Djarot: Ini Karena Hatiku Senang)
Dikatakan, tidak semua masyarakat kurang mampu bisa di-cover oleh pemerintah pusat melalui KIS. Dan, di situ lah peran pemerintah provinsi dengan meng-cover melalui Kartu Sumut Sehat.
“Maka kami bisa memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara,” ungkap Djarot yang berpasangan dengan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Sihar Sitorus.
Djarot menambahkan, untuk pelayanan kesehatan melalu Kartu Sumut Sehat, tidak semua pasien yang sakit akan langsung dirawat, namun pasien akan terlebih dahulu mendapatkan perawatan di puskesmas sebelum dirawat di rumah sakit.
“Jika puskesmas tidak dapat memberikan pelayanan secara maksimal, maka pasien harus dirujuk ke rumah sakit yang memberikan pelayanan BPJS. Hal seperti ini harus dijelaskan kepada masyarakat agar tidak menjadi kesalahpahaman dalam pelayanan BPJS. Puskesmas merupakan tempat pelayanan pertama,” ungkapnya.