BENTENGTIMES.com – Dua perampok Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Simpang Brakaz, Kecamatan Halongonan Timur berhasil dibekuk. Keduanya adalah HS (38) dan AAM (33) ditangkap dari tempat berbeda.
Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ismawansa, Selasa (20/3/2018) dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka yang merupakan warga Kota Medan itu.
Bersama kedua tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti, satu pucuk senjata softgun, dua unit handphone, topi warna hitam yang digunakan saat kejadian, sepasang sendal digunakan saat kejadian dan jaket kulit warna hitam yang digunakan pelaku.
Kronologis penangkapan, Kamis (15/3/2018) lalu dimana tim mendapat informasi tentang keberadaan tersangka dan tim langsung bergerak menuju Jalan SM Raja Medan tepatnya di stasiun bus dan menemukan tersangka HS.
Dari tersangka HS diamankan barang bukti satu unit handphone dan topi warna hitam. Setelah memperoleh keterangan dari hasil interogasi HS, bahwa tersangka lain berinisial AAM berada di daerah Padangbulan, Medan.
“HS pertama kita amankan di SM Raja, Medan. Setelah diinterogasi dan diambil keterangan HS mengaku bahwa temannya yang juga merupakan salah satu pelaku berada di daerah Padangbulan, Medan,” kata Isma.
Kemudian, pada Jumat (16/3/2018) sekira pukul 09.00 WIB, tim kembali melakukan pencarian atas keberadaan tersangka AAM dan didapat informasi AAM berada di kediamannya di Padangbulan, Medan.
Masih kata Isma, sebelum tim sampai di Padangbulan, AAM didapati sedang melintas di Simpang Elisabeth, Padangbulan Medan mengendarai sepedamotor berboncengan dengan dua oanak perempuan, namun karena kepadatan pengendara dan mengingat AAM sedang membawa anak kecil maka tim menunggu untuk yang tepat untuk melakukan penangkapan, dan tim terus mengikuti arah langkah AAM.
Setelah AAM berhenti dan menurunkan anak kecil perempuan yang diboncengnya, tepatnya di bawah jalan fly over Padangbulan, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan AAM.
Setelah berhasil mengamankan AAM, tim bergerak untuk melakukan penggeledahan di kediaman AAM untuk mencari barang bukti, tim meminta bantuan kepling untuk menemui istri AAM dan setelah dilakukan penggeledahan barang bukti, petugas menyita satu handphone. Dan, untuk softgun petugas menemukannya di kebun milik orangtuanya yang berjarak lebih kurang 500 meter dari kediaman tersangka.
Masih keterangan Isma, pengembangan terus berlanjut hingga Minggu (18/3/2018), saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain, kedua tersangka HS dan AAM yang telah diamankan mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur kepada dua tersangka yang mencoba melarikan diri itu.
“Karena melawan dan mencoba melarikan diri, kedua tersangka diambil tindakan tegas terukur,” jelasnya.