TOBASA, BENTENGTIMES.com – Polres Tobasa menggelar konferensi pers, Rabu (14/3/2018) sekira pukul 10.00 WIB terkait penemuan narkotika jenis ganja yang tak bertuan.
Pada konferensi pers yang dipimpin Kapolres Tobasa AKBP Elvianus Laoli SIK didampiongi Kasat Narkoba AKP Bahagia Sah Budi SSos dan sejumlah perwira lainnya, dijelaskan bahwa ganja tersebut ditemukan oleh masyarakat di dua tempat berbeda.
Kapolres mejelaskan, yang pertama ditemukan adalah 22 paket besar berisi ganja yang dibungkus dengan lakban warna kuning dan dimasukkan ke dalam karung plastik warna putih yang berisikan kunyit dengan berat brutto 25 kg.
Dan, bungkusan dalam karung goni ini didapat di pinggiran aliran sungai di daerah Ringkai, Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Kabupaten Tobasa.
Yang kedua, ditemukan 21 paket besar berisi ganja yang dibungkus dengan lakban warna kuning dan dimasukkan ke dalam karung plastik warna putih, yang juga berisikan kunyit dengan berat brutto 22 kg.
Dan, kedua temuan masyarakat ini pun langsung disamaikan ke Polres Tobasa. Personel pun langsung turun ke lokasi serta mengamankan dua karung ganja tersebut yang totalnya 43 paket besar sekitar 47 kg.
Kapolres mengatakan bahwa hingga kini pihaknya masih dalam penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik ganja-ganja tersebut.