Benteng Times

Ribuan Pil KB dan Obat Palsu Ditemukan, Pengedarnya Ditangkap di Apotek

Barang bukti pil dan obat palsu yang disita dari tersangka.

MEDAN, BENTENGTIMES.com – Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan mengungkap kasus penjualan obat palsu di Sumatera Utara.

Pada pengungkapan ini, petugas menyita ribuan butir pil KB dan obat palsu berbagai merk yang diamankan dari 4 pelaku.

Pil KB yang diamankan sebanyak 2.100 butir merek Microgynon, 5.093 butir kapsul antibiotik Chlorampenicol, 90 butir obat alergi Nizoral dan 200 tablet antidiare Imodium.

Kepala BBPOM Medan Yulius Sacramento Tarigan mengatakan penggagalan peredaran obat palsu ini berawal dari temuan BBPOM di Kabupaten Deliserdang dan Batubara sekira enam bulan lalu. Pengembangan pun dilakukan berkoordinasi dengan Polda Sumut.

“Kita awalnya menemukan peredaran obat palsu, lalu melakukan tangkap tangan pada seorang pengedar saat jual ke apotek,” kata Yulius, Rabu (14/3/2018).

Tim gabungan BBPOM dan Polda Sumut kemudian melakukan tangkap tangan terhadap JMS yang sedang menjual obat palsu ke Apotek SH di Hamparan Perak, Deliserdang. Dari jok sepeda motornya disita 1.000 kapsul Chloramphenicol, 90 tablet Nizoral dan 200 butir Imodium palsu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Tiga tersangka lain, yakni JS, NB dan RS, diamankan dari lokasi terpisah.

Mereka diketahui memasok ribuan butir obat palsu ke Apotek IF dan Apotek SH di Deli Serdang, serta Apotek DR di Simalungun. Dari ketiga apotek itu disita ribuan butir obat palsu yang dipasok tersangka, termasuk 2.100 tablet pil KB Microgynon.

Masyarakat pun diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam membeli obat. Sacramento memaparkan obat palsu ini sangat berbahaya jika dikonsumsi.

Exit mobile version